Pelaku Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Ditetapkan Tersangka oleh Polresta, Ini Respon Korban

Pelaku Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Ditetapkan Tersangka oleh Polresta, Ini Respon Korban

Korban Muhammad didampingi kuasa hukum Heriyanto Serumpun pada hari Senin, 13 November 2023 di Mapolresta Bandar Lampung . Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung .--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku Dugaan penggelapan uang miliaran dikabarkan ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung sejak Senin, 13 November 2023.

Pelaku berinisial GP (56), warga Raden Fatah, Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung diduga menjadi tersangka tidak pidana penipuan atau penggelapan terhadap rekannya sendiri yakni  Korban Muhammad (49), warga Cut Nyak Dien, Tanjung karang Pusat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung,  Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan, bahwa Pihaknya sudah melakukan penetapan tersangka kepada GP (56).

BACA JUGA:Kupas Spesifikasi HP Redmi 13C, Internal dan Baterai Jumbo, Lengkap Dengan Banyak Pilihan Warna Kekinian

"Selanjutnya, kita akan segera  melakukan pemanggilan kepada tersangka ,"ucap Dennis pada Senin, 13 November 2023.

Tersangka GP bakal dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Mendapatkan laporan hal tersebut,  Korban Muhammad  (49), warga Cut Nyak Dien didampingi kuasa hukum Heriyanto Serumpun, mengucapkan terima kasih tentang gerak cepat Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas penetapan  tersangka GP. 

BACA JUGA:Bobby Nasution Ipar Gibran Rakabuming Raka Unggah Dukung Prabowo Subianto: Aman Ini Barang

"Saya berharap uang miliknya  yang telah diberikan kepada tersangka GP dapat dikembalikan oleh tersangka GP," jelas Muhammad didampingi kuasa hukum Heriyanto Serumpun pada hari Senin, 13 November 2023 di Mapolresta Bandar Lampung.

Muhammad menceritakan awalnya, ia berbincang berbincang dirumah pelaku GP di Kecamatan Kaliawi pada awal tahun 2022, 

Dimana, Pelaku GP bercerita ada pengerjaan proyek pengaspalan jalan senilai Rp 6,5 miliar. Namun, tidak memiliki modal awal untuk mengerjakan proyek.

BACA JUGA:Garden Cafe Bernuansa Rumah Kaca, Inilah Tempat Ngopi Hits di Bandar Lampung

"Dia ngomong gak ada modal, ya sudah saya berikan modal senilai dua miliar. Rp.1,9 miliar di transfer di bulan April tahun 2022 dan seratus juta cash setelah di harinya," sebut Muhammad saat diwawancarai Radar Lampung di Mapolresta Bandar Lampung pada Senin, 13 November 2023.

Setelah uang cash seratus juta diberikan, lanjut Muhammad dia meminta bukti rekening BNI dan Bukti Notaris. Proyek tersebut akan dikerjakan bulan Juli tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: