Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Kalibalangan, Ini yang Dilakukan Polres Lampung Utara

Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Kalibalangan, Ini yang Dilakukan Polres Lampung Utara

Polres Kabupaten Lampung Utara (Lampura), masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan.--

BACA JUGA:Rekomendasi Skincare untuk Wanita Sesuai Jenis Kulit Wajah

"Semenjak hari itu, saya tidak mengetahui keberadaan uang tersebut. Dan selama menjadi ketua BUMDes, telah berulang kali menanyakan kepada beliau kapan uang tersebut bisa dikembalikan. Namun, Bapak AHS tidak pernah menjawab, dan selalu mengalihkan pembicaraan," tambah Ketua BUMDes Kalibalangan, Agus Ardianto dalam surat laporan tertulisnya.

Setelah beberapa waktu, saat mantan kades itu tidak menjabat dan dia diminta pertanggungjawaban oleh Pemdes yang baru.

Karena ada pergantian kepala desa dan jajaran, disanalah Agus berkoordinasi dengan Inspektorat Lampura.

"Setelah tiga kali melakukan penagihan secara tertulis, sesuai saran inspektorat, dirinya melaporkan kembali ke salah satu irban-nya, dan diberikan saran untuk mengambil langkah hukum," terangnya.

BACA JUGA:Terbaru! Ini Daftar Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes Edisi November 2023

Agus berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memproses laporan itu. Hingga uang milik masyarakat itu dapat segera kembali. Serta dimanfaatkan bagi kemaslahatan warga.

"Saya berharap Polres Lampura segera memproses laporan saya ini. Sebab, uang itu sudah lama digunakan oleh mantan kades tersebut, atau AHS," pungkasnya

Masyarakat Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampura merasa diadu domba, terkait persoalan dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terdahulu.

Dari total dana penyertaan selama ini senilai Rp125 juta, namun kenyataan dilapangan asetnya jauh dari nilai tersebut.

BACA JUGA:Catat, Ini 5 Bahan Alami yang Bisa Sembuhkan Sariawan, Lengkap dengan Cara Menghindarinya

Sehingga dipertanyakan masyarakat, dan terakhir beredar informasi persoalan ini telah sampai ke ranah hukum.

Dengan adanya laporan, dari pengurus lama. Yakni Ketua BUMDes, Kalibalangan, Agus.

Ketua BPD Kalibalangan, Qodari menjelaskan penyimpangan itu, diketahui setelah adanya LHP dari Inspketorat, terkait dugaan penyalah gunaan anggaran BUMDes. Dan yang menjadi pertanyaan, kenapa telah ada temuan namun tidak juga ditindak lanjuti.

"Dilaporkan kepada bupati, lantas bupati merekomendasikan kepada aparat penegak hukum (APH). Jangan seolah, kami masyarakat mau diadu domba dengan kades dan pengurus yang lama," ujarnya dalam rapat pembahasan penyelesaian masalah penyimpangan anggaran BUMDes tahun 2022 itu, Selasa, 7 November 2023, di Aula Kantor Desa setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: