Sempat Dapat Teguran Pemkot, PT SME Buat Dua Lapis Filter Debu dan Bagikan Sembako Kepada Warga
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Sentra Minta Energi (SME) mengklaim telah melakukan sejumlah pembenahan pasca mendapat teguran dari Pemkot Bandar Lampung.
Direktur PT SME William Budiono menjelaskan, pihaknya telah membuat jaringan-jaring penghalang debu batubara. "Kami buat dua lapis di permukaan," sebutnya melalui rilis yang dikirim kepada Radarlampung.co.id.
Sebagai upaya lain meredam dampak buruk, pihaknya juga mengaku telah memasang waring-waring di dekat perbatasan perumahan dengan rumah warga.
"Jadi ada penghalang debu ke rumah rumah warga. Adanya dua filter ini untuk meminimalisir debu yang berterbangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ingin RSUDAM Seperti RSCM
Kemudian, guna meminimalisir debu berterbangan, menurutnya stok file batibara juga ditutup dengan terpal.
"Kami pun melakukan penyiraman secara berkala, sehingga debu dapat kita minimalisir," ucapnya.
Pihaknya pun berjanji akan selalu mematuhi peraturan pemerintah.
"Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, kami berbenah, mencari solusi yang terbaik dan mengayomi masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:3 Rekomendasi HP Android Internal Lega Hingga 1 TB, Ada Huawei Mate 60 Pro+ dan Oppo Find X6 Pro
Di sisi lain, pihaknya juga memberikan bantuan sembako kepada warga Kampung Kramat Kuala, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.
Bantuan sembako yang diberikan berupa beras, susu, minyak goreng, dan lainnya.
William mengungkapkan, bantuan tersebut adalah wujud kepedulian perusahaan kepada warga setempat.
"Tadi malam kami bersama tim memberikan bantuan kepala warga di RT 15 dan 16 sebagai wujud kepedulian perusahaan kepada warga sekitar perusahaan," ujar William.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: