Cegah Adanya Joki dan Kecurangan Pada Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Upaya BKD Lampung

Cegah Adanya Joki dan Kecurangan Pada Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Upaya BKD Lampung

Ilustrasi PPPK.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seleksi kompetensi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2023 akan dimulai Selasa 21 November 2023.

Ada dua tempat yang disiapkan untuk seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2023, yaitu Graha Achava Join dari 21 sampai 26 November untuk guru ada 5.977 peserta. 

Kemudian tempat yang dijadikan lokasi seleksi kompetensi di Poltekkes Tanjung Karang dari 28 sampai 30 November untuk kesehatan ada 1.044 peserta.

Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Budi Sofyan mengatakan, pengawasan yang dilakukan pada pelaksanaan seleksi kompetensi dilakukan sesuai SOP.

BACA JUGA:4 Tempat Wisata Horor di Yogyakarta, Bikin Bulu Kuduk Anda Berdiri

Kata Budi Sofyan, peserta yang datang akan diverifikasi terlebih dahulu untuk daftar hadir, kemudian absen untuk memastikan jadwal peserta tersebut telah sesuai atau tidak.

"Baru registrasi pin. Registrasi pin itu peserta scan wajah atau pencopotan wajah dengan foto peserta saat pendaftaran," ujar Budi Sofyan kepada Radarlampung.co.id, Senin 20 November 2023.

Menurut Budi Sofyan, peserta tidak diperkenankan membawa barang lain ke ruangan seleksi kompetensi selain KTP dan nomor peserta.

"Semua barang ditaruh ke dalam tempat penitipan barang kecuali KTP dan nomor peserta. Lalu kita cek body jangan sampai ada barang lain yang terbawa," ucapnya.

BACA JUGA:Heboh Penampakan UFO di India, Otoritas Bandara Alihkan Penerbangan

Sebelum para peserta akan ditempatkan di ruangan steril sebelum memasuki ruang seleksi kompetensi.

Lanjut Budi Sofyan, saat peserta melakukan seleksi kompetensi, panitia yang mengawasi adalah panitia pusat atau dari BKN.

"Kalau semua SOP itu dijalankan, InsyaAllah aman (dari Joki dan lainnya,red)," ungkapnya.

Pada pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemprov Lampung ini, disampaikan Budi Sofyan ada dua panitia, yaitu panitia dari pusat atau dari BKN dan panitia daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: