Usai Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka Penyuapan, Polda Metro Jaya Kirim Berkas ke Kejati
Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus suap SYL. Foto Disway--
BACA JUGA:Tinggi Nutrisi, Ini 5 Pilihan Susu Hamil untuk Perkembangan Janin Sehat
Mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limpo saat itu. Ada pula Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar.
Kevin Egananta, mantan penasihat Fili Bahri, juga diwawancarai oleh Ditkrimsus PMJ.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Philli Bahri diketahui resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limpo.
“Saudara FB yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
BACA JUGA:10 Doa Harian yang Bisa Diamalkan, Lengkap Dengan Bacaan Latin dan Maknanya
Setelah dilakukan penyelidikan panjang, polisi resmi menetapkan Firli Bahri sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Pemeriksaan Ketua KPK Philli Bahri sebagai tersangka kasus pemerasan Shahrus Yassin Limpo telah dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dilkrimsus) Polda Metro Jaya, Combes Ade Safri Simanjun yang diungkap Taku.
“Saudara-saudara FB yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI ini kami periksa sebagai tersangka,” ujarnya kepada awak media, Rabu malam, 22 November 2023.
Polisi juga melakukan Analisis dan Evaluasi Investigasi (Anev) terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limpo.
BACA JUGA:10 Doa Harian yang Bisa Diamalkan, Lengkap Dengan Bacaan Latin dan Maknanya
Pak Combes Ade mengatakan pihaknya sedang melakukan peninjauan untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
"Kami akan terus menginformasikan perkembangan sidik jarinya. Saat ini tim penyidik sedang melakukan penyelidikan dan konsolidasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya," ujarnya kepada awak media, Rabu, 22 November 2023.
Kali ini, jelasnya, ada banyak pihak yang terlibat dalam penyidikan elemen.
“Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Wakil Ditjen Tipikor dan Ditipidkor Baleskrim Poli, Tim Penelusuran dan Pemulihan Aset (PPA) dan Tim Deputi Direktorat Siber Ditipidkor Baleskrim Poli Ditti Picol Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: