Usai Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka Penyuapan, Polda Metro Jaya Kirim Berkas ke Kejati

Usai Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka Penyuapan, Polda Metro Jaya Kirim Berkas ke Kejati

Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus suap SYL. Foto Disway--

BACA JUGA:99 Tempat Wisata Populer di Jawa Tengah, Ada Candi Borobudur Hingga Pura Mangkunegaran

Sementara itu, pengacara keluarga SYL, Jamaluddin Koedeboen, mengatakan bukan kliennya yang melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Ia mengungkapkan, kliennya mengaku tidak mengetahui siapa yang melaporkan peristiwa pemerasan tersebut.

“Saya tegaskan pelapor itu bukan Pak SYL,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 21 November 2023.

"Pak SYL orang baik. Pak Firli Bahri juga orang baik. Dan Pak Metropolis. Keduanya orang baik, tapi situasi dan keadaan kurang baik. Jadi kita dalam posisi yang buruk,” lanjutnya. 

BACA JUGA:BMKG Lampung Ingatkan Cuaca Ekstrem Per 23 November 2023, Cek Daftar Wilayah Terdampak

Puluhan saksi, termasuk 86 saksi dan delapan ahli, kini diperiksa terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limpo yang dilakukan pimpinan KPK. (*)

 

Artikel ini telah tayang duluan di Disway.id dengan judul Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: