Upaya Penyalahgunaan DD, Kejari Lampura Kembali Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Upaya Penyalahgunaan DD, Kejari Lampura Kembali Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Guna mengantisipasi penyalahgunaan dana desa oleh perangkat pemerintahan desa, Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura), menggelar sosialisasi Program Jaksa Garda Desa.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna mengantisipasi penyalahgunaan dana desa oleh perangkat pemerintahan desa, Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura), menggelar sosialisasi Program Jaksa Garda Desa.

Sosialisasi program jaksa garda desa ini berlangsung di pondok Taman Wisata Grand Bambu Desa Sri Bandung, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampura, Kamis 23 Agustus 2023.

Kegiatan itu, diikuti 39 orang kepala desa dan perwakilan aparatur pemerintah desa dari 5 kecamatan, ya itu dari Kecamatan Abung Tengah, Abung Pekurun, Kotabumi, Kotabumi Selatan, dan Kecamatan Abung Kunang.

Dalam realisasi dana desa ada anggaran yang diperuntukan untuk pengembangan di obyek wisata desa, oleh karena itu sosialisasi program garda desa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lampura, ini sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintah desa dan masyarakat desa. 

BACA JUGA:Polres Lamsel Diminta Komitmen Ungkap Kasus Pembunuhan Buruh

Di acara itu, Asisten I Pemkab Lampura, Mankodri menuturkan, bahwa program yang dijalankan pihak Kejaksaan Negeri Lampura dalam program garda desa merupakan langkah nyata untuk kebaikan Lampura agar lebih baik lagi kedepannya.

"Pak Kajari ini, Mohamad Farid Rumdana ini orang dari luar mau Lampura ini baik dan bagus kenapa dengan kita yang asli orang Lampura, ayok kita bersama-sama untuk menciptakan desa kita bagus, kecamatan kita bagus dan pastinya ketika desa, kecamatan itu bagus kabupaten itu juga akan bagus," kata Mankodri.

Ia berharap kepada kepala desa, agar sekecil apapun persoalan di desa kepala desa itu bisa mengetahui dan jangan sampai sesuatu tentang desa sudah viral di luar kepala desanya malah tidak tahu.

Ditempat yang sama Plt. Kepala Dinas PMDT Lampura, Tomy Suciadi menyampaikan, rasa dan ucapan terimakasih atas kehadiran jaksa di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:Soal Dugaan Mal Praktek, Ketua PPNI Pesawaran Angkat Bicara

"Alhamdulillah dengan diturunkannya Kepala Kejaksaan Negeri Lampura bisa turun ke bawah ya itu ke desa ini suatu kebanggaan dan apresiasi kita kepada kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Lampura", ucap Tomy Suciadi.

Terkadang dalam menjalankan tugas, lanjut Tomy, ada kelalaian yang terjadi maka dengan adanya kegiatan ini, yang mengedepankan tindakan pembinaan itu luar biasa.

"Ini luar biasa, karena kegiatan ini langsung menyentuh masyarakat dan diberikan kepada kepala-kepala desa" ujar Tomy Suciadi.

Diharapkannya kepada masing-masing desa bisa mempergunakan semua dana desa untuk mewujudkan kemandirian desa dan pembangunan di desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: