Oknum Kepala Sekolah SMK 1 Swadhipa Natar Diduga 'Tilep' Dana BOS

Oknum Kepala Sekolah SMK 1 Swadhipa Natar Diduga 'Tilep' Dana BOS

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA:Sebelum Membeli Sepatu Slip On, Yuk Kenali Kekurangan dan Kelebihannya Terlebih Dahulu

Isi dalam surat pernyataan tersebut jelas, yakni bahwa dana BOS dipegang secara pribadi oleh oknum kepala sekolah, bukan kepada bendahara sekolah. 

Poin dalam surat pernyataan yang radarlampung lihat yakni menyatakan bahwa jika kemudian hari terdapat permasalahan yang sehubungan dengan dana BOS mutlak menjadi tanggung jawab sekolah. 

Kepada Radarlampung.co.id, sumber ini mengatakan bahwa surat pernyataan itu dibuat karena sang bendahara benar-benar tidak mengelola dana BOS. 

Semua dana tersebut secara pribadi dipegang oleh Kepala Sekolah yang pengelolaan dan peruntukannya tidak diketahui oleh bendahara maupun guru di sekolah tersebut. 

BACA JUGA:Cek Hotel Murah di Jawa Tengah Hari Ini, Tarif Mulai Rp186 Ribuan Per Malam

Radarlampung.co.id kemudian mencoba melakukan konfirmasi secara langsung kepada kepala sekolah. 

Sayangnya, meski sudah dia kali tim radarlampung mendatangi SMK 1 Swadhipa Natar, sang kepala sekolah selalu tak berada di tempat. 

Begitu juga dengan nomor telepon yang Radarlampung.co.id dapatkan untuk dihubungi, nomor itu dalam keadaan tidak aktif. 

Kepala Sekolah SMK 1 Swadhipa Natar Yuni Astuti, S. Pd baru merespon melalui pesan singkat WhatsApp. 

BACA JUGA:3 Tips Alami Agar Flek Hitam di Wajah Cepat Mengelupas, Cobain Kulit Langsung Glowing

Ditanya terkait dana BOS tersebut, Yuni mengatakan bahwa semua dana digunakan untuk gaji guru dan operasional sekolah. 

"Ia pak.. Untuk dana bos digunakan untuk gaji dan semua operasional sekolah," jelasnya singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: