Minyakita yang Disita Polres Mesuji Diduga Melanggar Perlindungan Konsumen

Polres Mesuji, menggelar kegiatan Konferensi Pers peredaran minyak goreng bermerk Minyakita yang diduga melanggar perlindungan konsumen--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Mesuji, menggelar kegiatan Konferensi Pers peredaran minyak goreng bermerk Minyakita yang diduga melanggar perlindungan konsumen.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasi Humas Polres Mesuji yang berlangsung di Aula Mapolres Mesuji, Polda Lampung pada Selasa 25 Maret 2025.
Kapolres Mesuji dalam Konferensi Pers menyampaikan Konferensi Pers yang dilakukan pada Hari ini yaitu mengenai produk dan peredaran minyak goreng bermerk Minyakita.
"Pengungkapan Minyakita ini juga merupakan atensi nasional yaitu produksi dan peredaran dengan lebel Minyakita," ujarnya.
Mengenai waktunya, Satreskrim Polres Mesuji melakukan penyelidikan pada 19 Maret 2025 di salah satu gudang atau bengkel yang ada di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya.
Pada kesempatan itu ternyata didapati ada minyak goreng yang disimpan di dalam gudang dan didapati ada 3.249 botol minyak goreng.
Selanjutnya barang tersebut dilakukan pemeriksaan dan didapati jika minyak goreng bermerk Minyakita tidak mencantumkan neto atau berat bersihnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan juga didapati bahwa nomor BPOM dalam kemasan palsu.
BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.006 Paket Sembako dengan Harga Dibawah Pasaran
"Sebab saat kita telusuri ke BPOM nomor tersebut tidak ada mereknya, jadi dugaannya tidak ada kesesuaian antara nomor BPOM dalam kemasan," ungkapnya.
Selain itu, setelah dilakukan pengukuran minyak goreng dalam kemasan Minyakita itu isinya hanya 800 ml dan tidak sampai 1 liter.
Padahal HET untuk minyak goreng ukuran 1 liter itu dijual dengan harga Rp 15.700.
"Jadi kita cocokan dengan HET yang ada itu untuk ukuran minyak 1 liter harganya Rp 15.700," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: