Minyakita yang Disita Polres Mesuji Diduga Melanggar Perlindungan Konsumen

Polres Mesuji, menggelar kegiatan Konferensi Pers peredaran minyak goreng bermerk Minyakita yang diduga melanggar perlindungan konsumen--
BACA JUGA:Ada Saldo Gratis DANA Kaget Rp 235 Ribu Spesial Mudik Lebaran, Dapatkan Langsung Hari Ini
Ditambahkan Kapolres dari hasil pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan untuk kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Jadi sampai saat ini kita juga masih terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus ini," Imbuhnya.
Saat ditanya apakah sudah terdapat tersangka dapat pengungkapan kasus tersebut Kapolres menyebut belum dan masih dilakukan pemeriksaan saksi saksi lainya.
Ia juga tidak membantah jika minyak goreng yang didapat tersebut bersal dari pemilik yang merupakan mantan Sekda Mesuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: