Anggarkan Rp 15 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Akan Umrohkan 500 Masyarakat Kurang Mampu di 2024

Anggarkan Rp 15 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Akan Umrohkan 500 Masyarakat Kurang Mampu di 2024

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bandar Lampung, M.Nur Ramdhan. Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--

"Umurnya variatif, ada yang muda sampai yang tua. Tentunya, mereka adalah warga kota Bandar Lampung," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: