Anggarkan Rp 15 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Akan Umrohkan 500 Masyarakat Kurang Mampu di 2024
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bandar Lampung, M.Nur Ramdhan. Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung.--
"Umurnya variatif, ada yang muda sampai yang tua. Tentunya, mereka adalah warga kota Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: