Penertiban PT KAI Divre IV Tanjung Karang Diwarnai Isak Tangis Warga yang Pertahankan Rumahnya

Penertiban PT KAI Divre IV Tanjung Karang Diwarnai Isak Tangis Warga yang Pertahankan Rumahnya

Emak Emak hingga ibu Hamil 6 bulan Histeris , Karena Pertahankan Rumah saat penertiban PT.KAI. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

Meski demikian, KAI melakukan penertiban sesuai prosedur yang berlaku, mengedepankan pendekatan humanis serta didampingi aparat kewilayahan, TNI dan Polri. Divre IV Tanjungkarang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat kewilayahan yang mendukung upaya penertiban tersebut. 

“KAI Divre IV Tanjungkarang sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya pengamanan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang ingin melakukan perampasan. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI menjaga aset negara yang seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan bangsa serta memberikan kontribusi untuk Indonesia,” tutup Zaki. 

Pihak keluarga didampingi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung melaporkan PT. KAI Divre IV Tanjung Karang ke Polresta Bandar Lampung Selasa, 28 November 2023.

BACA JUGA:Cek Hotel Murah di Jawa Tengah Hari Ini, Tarif Mulai Rp186 Ribuan Per Malam

Direktur LBH, Bandar Lampung Sumaindra Jawardi, menyampaikan, objek bangun adalah lahan milik keluarga sejak tahun 1968.

Bahkan secara fakta pihak PLN juga pernah membeli  lahan dengan pihak keluarga sejak 1973. "Nah, kemana pihak PT.KAI terhadap objek ini yang di klaim milik mereka,"ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya, mendampingi keluarga  akan mengajukan laporan kepolresta Bandar Lampung dan mengadukan ini ke DPRD Lampung.

"Kita sudah melihat beberapa dokumen termasuk pelepasan hal pemberian hak dan ada sertifikat yang diterbitkan oleh negara tahun 1968 dan kemudian dari proses itu sama dengan hari ini keluarga secara patut menguasai objek dan membayar pajak," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: