Pemkab Pesawaran Rangkum 7 Arah Kebijakan Pembangunan Pusat Dalam 4 Misi Kabupaten
Sejumlah OPD mengikuti konsultasi publik RPJPD Pesawaran.-Foto Rozi/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesawaran 2025-2045 harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Ada 7 fokus pembangunan pusat yang harus sinergi dengan visi misi kabupaten Pesawaran untuk 20 tahun mendatang,” ungkap Kepala Bappeda Pesawaran Adhytia Hidayat saat dikonformasi usai Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Pesawaran 2025-2045 di aula Teluk Ratai, Pemda setempat Selasa 28 November 2023
Dikatakan, 7 arah kebijakan pembangunan nasional tersebut diharmonisasikan dengan 4 misi Kabupaten Pesawaran 2025-2045 dengan tagline Berkilau, Pesawaran Berdaya Saing, Berkelanjutan dan Unggul.
“Sinerginya sustainable atau berkelanjutan. Nah, tujuh arah kebijakan pembangunan yang kita rangkum dalam 4 misi di antaranya infrastruktur berkelanjutan, lingkungan, tata kelola pemerintahan, ekonomi dan daya saing berkelanjutan,” ucapnya
BACA JUGA:Pengembangan, Polres Tubaba Berhasil Tangkap Tersangka Baru
Menurut Adhytia, RPJPD 2025-2045 juga telah mengakomodasi isu isu strategis seperti bidang sosial budaya, isu ekonomi dan sumber daya alam dan isu infrasturktur.
Di mana, turunan RPJPD tersebut nantinya akan menjadi RPJMD dan nantinya dijadikan acuan bagi kepala daerah yang nantinya meanjutkan pembangunan di Pesawaran.
“Sesuai tahapan, RPJP ini pada 2024 harus sudah disahkan perdanya pada Agustus,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: