Bobol Gudang Besi Rongsokan, 2 Warga Bandar Lampung Diamankan Polsek Bandar Sribowono

Bobol Gudang Besi Rongsokan, 2 Warga Bandar Lampung Diamankan Polsek Bandar Sribowono

Polsek Bandar Sribawono Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Bandar Sribawono Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian.

Mereka adalah, MA (22) dan HS (42) warga Kota Bandar Lampung.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Bandarsribawono AKP Syamsu Rizal menjelaskan, ke 2 tersangka diduga sebagai pelaku pembobolan gudang rongsokan milik Husni Sulaiman (60) warga Desa Sripendowo Kecamatan Bandarsribowono, Selasa 28 November 2023.

Modusnya, ke 2 tersangka membobol gudang besi rongsokan, pukul 15.00 Wib.

BACA JUGA:Minimnya Fasilitas Kesehatan di Daerah, RSUDAM Ditunjuk sebagai Jejaring Pengampu Nasional oleh Kemenkes RI

Setelah berhasil masuk ke dalam gudang, ke 2 tersangka membawa kabur sejumlah besi rongsokan.

Antara lain, blok mesin diesel dongpeng,reng plek cold diesel, petongan besi siku-siku, potongan besi H, potongan besi plat dan baut.

Kejadian terungkap ketika korban mendapat telepon dari anaknya tentang telah dibobolnya gudang besi rongsokan miliknya.

Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Bandarsribowono. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Polsek Bandarsribowono mendapat informasi tentang adanya 2 orang yang sedang mengangkut barang hasil curian dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Sky Way.

BACA JUGA:Gawat! Data KPU Dibobol, Hacker Jual Data Pribadi 204 Juta Penduduk Indonesia Seharga Rp 1,2 Miliar

Mendapat informasi itu, personil Polsek Bandarsribawono bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamtim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan ke 2 tersangka pukul 16.30 wib.

Berikut ke 2 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan besi rongsokan berbagai jenis seberat 295 kg.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Bandarsribowono guna penyidikan lebih lanjut,”jelas Kapolres, Rabu 29 November 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: