Bahas terkait Ganti Untung Bendungan Margatiga dengan BBWS, Polda Lampung Segera Akan Tetapkan Tersangka?

Bahas terkait Ganti Untung Bendungan Margatiga dengan BBWS, Polda Lampung Segera Akan Tetapkan Tersangka?

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

Ditanya apakah dalam penetapan tersangka pihaknya mengalami kesulitan, Donny Arief menyampaikan bahwa selama ini pihaknya tak pernah mengalami kendala apapun.

BACA JUGA:Bejat! Dua Tahun Remaja di Lampung Barat jadi Korban Pencabulan oleh Kerabat

"Sebetulnya bukan kendala dalam penyelidikan kita. Kenapa barang bukti dulu yang kita ekspose karena step by step, memberitahukan bahwasanya ada barang bukti diperkara ini. Dan ini barang buktinya dan nilainya sekian," terangnya.

"Kemudian kita akan mengarah ke puncak nya lagi dan siapa menjadi pelaku tersangka dalam perkara ini," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memetakan beberapa tersangka dalam perkara ini. "Sudah memetakan tersangka dan orang yang berpotensi menjadi tersangka itu penyidik sudah mengantongi barang bukti yang kami dapatkan," bebernya.

BACA JUGA:Sekda Lampura Lekok Datang Jadi Saksi di PN untuk Kasus Bimtek Dinas PMD Lampura

Apakah tersangka dalam perkara korupsi Bendungan Margatiga ini lebih dari satu orang,  

Kombes Pol Donny Arief Praptomo pun belum bisa menginformasikannya lebih lanjut.

"Nanti akan kita informasikan lebih lanjut," tegasnya.

BACA JUGA:Terbaru, Dangrup A Paspampres Mutasi Jadi Danrem 061/Surya Kencana, Total Enam Posisi Komandan Korem Bergeser

Ditanya lagi apakah pihaknya sudah mengupayakan untuk mencegah para tersangka ini bila sudah ditetapkan untuk tidak keluar negeri, Donny menyampaikan pihaknya akan mempertimbangkan hal itu dahulu.

"Nanti ketika (sudah) dilakukan penetapan tersangka itu akan menjadi pertimbangan bagi kita kalau diperlukan untuk pencegahan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: