Polisi Tulang Bawang Edukasi Anak Paud Aturan Lalu Lintas
Polwan Polres Tulang Bawang memberikan edukasi kepada Anak Paud-Humas Polres Tulang Bawang-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang memberikan edukasi aturan lalu lintas kepada anak-anak dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru.
Materi edukasi tersebut diberikan agar para pelajar Paud mengerti aturan dalam berlalu lintas sejak dini.
Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix mengatakan, materi yang diberikan kepada pelajar Paud tersebut yakni tentang rambu-rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan dan arti pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA:Profil Panglima TNI Agus Subiyanto, Akmil 1991 Teman Angkatan Danrem Lampung
"Tujuan utamanya agar anak-anak mengerti dan memahami aturan dalam berlalu lintas,, serta menghilangkan image negatif bahwa Polisi itu menakutkan untuk mereka," kata Iptu Glend, Jumat 1 Desember 2023.
Menurut alumni Akpol 2016 tersebut, jika anak-anak sejak dini dikenalkan dengan aturan berlalu lintas, diharapkan saat dewasa akan patuh dan disiplin dalan berkendara di jalan raya.
"Muaranya diharapkan bisa menekan angka laka lantas yang didominasi oleh pelanggaran di jalan raya," terangnya.
BACA JUGA:Keren Abis, 5 Jam Tangan Wanita Klasik Bikin Tampilan Makin Menawan
BACA JUGA:Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut Mulai dari Tamtama, Bintara Hingga Perwira
Kasat Lantas mengungkapkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan diantaranya adalah tidak menggunakan helm saat berkendaraan, kebut-kebutan di jalan raya, berboncengan lebih dari satu saat mengendarai sepeda motor, menggunakan knalpot racing/brong, dan tidak memiliki SIM saat berkendaraan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang tunggu pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gedung Sat Lantas Mapolres Tulang Bawang tersebut diikuti oleh 45 orang anak-anak: 20 perempuan dan 25 laki-laki. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: