Warning! Ada Sanksi Tegas Bagi Rumah Makan di Pesawaran yang Tidak Pasang Tapping Box

Warning! Ada Sanksi Tegas Bagi Rumah Makan di Pesawaran yang Tidak Pasang Tapping Box

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Badan Pendapatan Daerah setempat tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi rumah makan yang tidak taat menggunaka Tapping Box.

"Kita akan berikan sanksi berjenjang, mulai teguran lisan, tertulis hingga tiga kali. Hingga teguran keras kalau tetap tidak diindahkan," ungkap Kepala Bapenda Pesawaran Evan Saggita R usai sosialisasi penggunaan Tapping Box di RM Sederhana, Gedongtataan, Selasa 5 Desember 2023.

"Apalagi kita sudah ada perda HKPD untuk tahun 2024 mendatang sanksinya tegas diatur dalam Perda tersebut nantinya," sambungnya.

Dikatakan, Bapenda Pesawaran secara rutin akan menyosialisasikan kepada pemilik rumah makan untuk membantu Pemda pesawaran dengan cara menggunakan Tapping Box sebagai upaya peduli pajak untuk pembangunan Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:Mantan ASN BPN Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur

"Kita turun untuk memantau apakah ada kendala dan apakah ada rumah makan yang tidak mengaktifkan Tapping Box. Dan kita akan berikan teguran untuk diaktifkan. Kalau memang alatnya rusak, kita siap menggantinya. Dan alatnya kita bekerja sama dengan Bank Lampung," jelasnya.

Menurut mantan Kadispora Pesawaran ini, hingga saat ini sekitar 28 rumah makan atau restoran sudah terpasang Tapping Box. Dan kedepan Bapenda akan menambah pemasangan Tapping Box sesuai dengan pertumbuhan usaha rumah makan

"Untuk pergantian Tapping Box yang rusak, hanya sebentar. Belum pernah kita mengganti Tapping Box dalam hitungan jam," ujarnya.

Sementara, owner Bakso Wahyu yang juga disambangi Bapenda mengatakan sudah sekitar 5 tahun terakhir menggunakan Tapping Box sebagai alat transaksi.

BACA JUGA:Tiga Puskesmas di Tanggamus Lampung Raih Status Akreditasi Paripurna, Dua Utama

"Tentunya kita mendukung apa yang menjadi ketentuan pemerintah daerah. Apalagi pajak untuk pembangunan Kabupaten Pesawaran juga. Karena kita memahami pentingnya Tapping Box, kita gak mau kena sanksi izin usaha kita dicabut mas gara gara kita tidak menggunakan Tapping Box," singkatnya.

Senada ditambahkan Teh Ely owner RM Sederhana, pihaknya sangat mendukung penggunaan Tapping Box dan akan komitmen pencatatan transaksi dengan menggunakan Tapping box.

"Kita siap berkomitmen, kalau pelanggan tidak menerima struk melalui Tapping Box, maka akan gratis," singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: