Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru

Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru

Ilustrasi peta Indonesia. Kemandirian Fiskal dan Kemiskinan Daerah Otonom Baru--babel.bpk.go.id

Seri Orasi Ilmiah

Oleh Prof. Dr. Ambya, S.E., M.Si

Guru Besar FEB Unila

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pembentukan Daerah Otonom Baru di Provinsi Lampung dan kaitannya dengan kemiskinan menjadi fokus Prof. Dr. Ambya, S.E., M.Si. 

Hal ini disampaikan Ambya dalam pidato pengukuhan dirinya sebagai guru besar bidang FEB Universitas Lampung atau Unila pada November 2022. Dalam orasinya Ambya memfokuskan tema pada pembentukan DOB yang terjadi di Provinsi Lampung. 

Berikut petikan orasi ilmiah Prof. Dr. Ambya S.E.,M.Si

Hubungan Desentralisasi Fiskal dengan Tingkat Kemiskinan

Penelitian yang dilakukan Oates (1993), Martinez dan McNab (2001) menghasilkan, desentralisasi fiskal dapat mendorong efisiensi ekonomi dan secara dinamis akan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah. 

Mereka berargumen bahwa pengeluaran untuk infrastruktur dan sektor sosial akan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu daerah, karena daerah mengetahui karateristik daerahnya masing-masing. 

Jadi menurut pandangan ini pemerintah daerah dipercaya dapat mengalokasikan dana kepada sektor ekonomi secara efisien dari pada dilakukan pemerintah pusat. Tetapi, tidak akan terjadi jika desentralisasi fiskal tidak berjalan secara efektif (Martinezdan McNab, 2001). 

Lebih jauh, pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, karena pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan pada saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskinn berangsur-angsur berkurang (Tambunan, 2011). 

Konsep desentralisasi memuat tiga misi utama, yaitu menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah, meningkatkan kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta (berpartisipasi) dalam proses pembangunan (Barzelay,1991). 

Argumen yang mendukung desentralisasi antara lain dikemukakan oleh Tiebout (1956), Oates (1972), Musgrave (1958) dan sebagaimana dikutip oleh Litvack et al (1998) yang mengatakan bahwa pelayanan publik yang paling efisien seharusnya diselenggarakan oleh wilayah yang memiliki kontrol geografis yang paling minimum karena pemerintah lokal sangat menghayati kebutuhan masyarakatnya.

Keputusan pemerintah lokal sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mendorong pemerintah lokal untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan dana yang berasal dari masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: