Enam Posko Pengaduan Pemilu Disiapkan Bawaslu Kota Metro

Enam Posko Pengaduan Pemilu Disiapkan Bawaslu Kota Metro

Kapolres Metro saat penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2024-Humas Polres Metro-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota METRO menyiapkan enam posko pengaduan pelanggaran pemilu yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kota METRO.

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, mengatakan, posko pengaduan tersebut ada di tingkat kota dan tingkat kecamatan.

"Jadi di setiap kecamatan sudaj kita siapkan posko pengaduan. Ada enam posko, satu di tingkat kota, dan 5 ada di tingkat kecamatan," ujar ketua Bawaslu.

BACA JUGA:Unila Gelar IR-EXHIBITION dengan Menampilkan Karya Seni dan Sosialisasi Gender Equality

Ia mengatakan, pengawasan akan dilakukan 24 jam oleh Bawaslu Kota Metro sesuai dengan araham dari Bawaslu Provinsi Lampung.

"Tentunya kita mengikuti provinsi dan pusat untuk menjalankan aturan tersebut," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya juga menggandeng sejumlah organisasi Pers sampai dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk bersama-sama mengontrol dan mengawasi aktivitas-aktivitas kampanye para peserta pemilu.

BACA JUGA:Radar Lampung Buka Kelas Public Speaking Khusus Pelajar

"Kami juga bersinergi dengan kawan-kawan media, dan Organisasi Kepemudaan untuk turut membantu Bawaslu di masa kampanye ini. Bisa dengan memberikan informasi awal, sebagai dasar untuk kita melakukan penelusuran," jelasnya.

Ia juga meminta para peserta Pemilu untuk melampirkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu untuk persiapan pengawasan saat berkampanye.

"Yang kita tekankan itu untuk melampirkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu," ukasnya.

BACA JUGA:Kenali 5 Penyebab Buta Warna Sekaligus Pencegahannya

Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, menuturkan, ada sejumlah isu strategis yang menjadi titik fokus dalam pengawasan Pemilu.

"Kalau isu-isu strategis ini tahapan kampanye yang tentunya tidak terlepas dari Bawaslu untuk monitoring semua titik APK. Dan juga kita akan melakukan patroli pengawasan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: