Polemik Plang Pintu Rel KA yang Tewaskan 3 Korban, Begini Kata Dishub Lampung Utara

Polemik Plang Pintu Rel KA yang Tewaskan 3 Korban, Begini Kata Dishub Lampung Utara

Ilustrasi perlintasan kereta api.---Sumber foto : Istockphoto.com.---

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara(Lampura), telah berupaya dalam menekan angka kecelakaan. Tidak hanya diperlintasan sebidang, atau rel kereta api, namun juga lainnya.

Khusus untuk penanganan di perlintasan KA, pemerintah daerah melalui dinas perhubungan mampu menyabet peringkat terbaik se- Sumatera, dalam hal penanganan kecelakaan di perlintasan.

Sehingga, bukan menjadi alasan dalam penanganan masalah laka. Khususnya di jalur perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Lampura.

"Untuk di Provinsi Lampung sendiri, dari 21 kejadian hanya 2 laka diperlintasan KA yang terjadi. Dan teranyar di Simpang Saprodi, Desa Candimas dan di Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Khusus, untuk tahun ini," kata Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampura, Anom Sauni  menanggapi tudingan PT KAI, terkait permintaan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memerhatikan fasilitas di perlintasan sebidang yang ada di wilayahnya, Jumat, 8 Desember 2023.

BACA JUGA:Sempat Parkir di Yanma Karena Kasus Ferdy Sambo, Mantan Kapolresta Bandar Lampung Mutasi dan Tugas di Itwasum

Menurutnya untuk masalah perlintasan, selain piranti, atau alat pencegah kecelakaan macam palang pintu pihaknya telah memberikan pelatihan kepada petugas. Atau masalah sumber daya manusia (SDM), seperti yang belum lama ini dilaksanakan.

"Kita beberapa waktu lalu, telah memberangkat petugas sebanyak 21 orang ke Madiun, Jatim untuk mengikuti pelatihan penjaga palang pintu KA. Selain, masalah sarana - prasarana," terangnya.

Sementara untuk palang pintu sendiri, dijelaskannya pihaknya telah berupaya maksimal, seperti melakukan jemput bola melalui program pemerintah pusat. Sebab, mengandalkan daerah terkendala dengan persoalan keuangan.

"Upaya kita telah dilakukan, baik SDM maupun fasilitas fisik," paparnya.

BACA JUGA:Arinal: Sektor Kelautan dan Perikanan Penggerak Perekonomian Masyarakat Provinsi Lampung

Menyoal kejadian di Simpang Saprodi, Candimas, Abung Selatan, meski tidak dilengkapi palang pintu namun dijaga oleh petugas non-stop 24 jam. Dan saat kejadian petugas tak hanya memberi aba- aba, namun sampai dengan menghadang. Akan tetapi tetap tidak dapat dihindari.

"Itulah perlunya membangun kesadaran masyarakat, dan kita telah sering memberi sosialisasi. Dan khusus momentum ini, kita berharap masyarakat dapat terus berhati - hari. Khususnya saat berada di jalan raya, serta mematuhi rambu - rambu maupun peringatan dari petugas," imbuhnya.

Senada dikatakan Kasat Lantas, IPTU Joni Charter. Dia berujar masih kurangnya kesadaran masyarakat, khususnya di Lampura. Seperti saat ada petugas, mereka baru menaati.

"Seperti misalnya, saat ada razia baru taat. Kalau tidak ya, seperti kejadian selama operasi ketupat lalu, banyak pelanggaran," timpnya mewakili Kapolres, AKBP Teddy Rachesna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: