Soal Kelanjutan Nasib Pendidikan HRM di SMA IT Miftahul Jannah, Komnas PA Klaim Segera Audiensi ke Disdikbud

Soal Kelanjutan Nasib Pendidikan HRM di SMA IT Miftahul Jannah, Komnas PA Klaim Segera Audiensi ke Disdikbud

Ilustrasi perundungan di sekolah. Foto Pixabay--

Diketahui,  Pasca tidak kooperatif manajemen sekolah SMA IT Miftahul Jannah, Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung bakal mengggelar rapat intern pada Sabtu, 9 Desember 2023 membahas pengambilan sikap kepada SMA IT  Miftahul Jannah.

Untuk diketahui, tidak kooperatif ini perihal kedatangan Tim Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung dan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung yang ingin menanyakan laporan yang masuk ke Komnas PA bahwa ada siswa kelas XII dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.

BACA JUGA:Soal Kasus Dugaan Riwayat Berobat Pasien BPJS Fiktif di Klinik Polresta, Diambil Alih Oleh Polda Lampung

Koordinator Pemantauan Hak Anak Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Yani, membenarkan hal tersebut  Ia menyampaikan rapat intern tersebut untuk membahas  perjuangan hal HRM mengenai melanjutkan pendidikan.

"Sabtu ini, kami akan gelar perkara secara internal untuk kasus SMA IT Miftahul Jannah," ucap Ahmad Yani pada Rabu, 6 Desember 2023. 

Ahmad Yani, juga menginformasikan bahwa, hingga hari ini (Rabu, 6 Desember 2023),  pihaknya belum terlihat ada niat baik untuk komunikasi dari pihak manajemen sekolah Miftahul Jannah terkait hal tersebut.

"Sejauh ini, pihak Miftahul Jannah belum ada pergerakan apapun ke kami terkait hal tersebut," jelas Ahmad Yani. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: