Sosialisasi dan Monev Program P3DN, Pemkab Tanggamus Lampung Komitmen Penuhi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sosialisasi dan Monev Program P3DN, Pemkab Tanggamus Lampung Komitmen Penuhi Penggunaan Produk Dalam Negeri

Pemkab Tanggamus dan Pemprov Lampung menggelar sosialisasi, monitoring dan evaluasi program P3DN. FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus bekerjasama dengan Pemprov Lampung menggelar sosialisasi, monitoring dan evaluasi (Monev) Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Sosialisasi program P3DN yang berlangsung di Aula Serumpun Padi Gisting ini sasarannya UMKM atau IKM dan ASN di Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

Menurut Plt. Kadis Koperindag Lampung Evie Fatmawaty, guna mewujudkan visi, tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di Lampung, diperlukan kontribusi dan tata kelola Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri. 

Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

BACA JUGA: Pemkab Tanggamus Lampung Perkuat UMKM lewat Kegiatan Heling Mehayu

Tujuannya untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah, badan usaha, dan masyarakat.

Kemudian memberdayakan industri dalam negeri lewat sistem pengamanan pasar domestik. 

Termasuk mengurangi ketergantungan kepada produk impor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Selanjutnya memperkuat struktur industri dengan meningkatkan penggunaan barang modal, bahan baku, komponen, teknologi dan SDM dalam negeri. 

BACA JUGA: Dirjen IKMA Minta Pelaku IKM/UMKM di Lampung Miliki Sertifikat TKDN, Ini Caranya

Dalam upaya memperkuat kinerja tersebut, Pemprov Lampung mengajak dan meminta seluruh kabupaten/kota dan perangkat daerah untuk lebih mendalami P3DN dan TKDN.

Kemudian memanfaatkan sistem perencanaan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari layanan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) atas penggunaan produk dalam negeri, yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN Nasional. 

P3DN juga mesti terus didorong dalam upaya bonus demografi, menekan pengangguran serta peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Emas 2045. 

Sementara Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan diwakili  Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sukisno menyambut baik dan sosialisasi serta monev P3DN.    

BACA JUGA: Wajib Tahu, Pelaku UMKM Perlu NIE, Ternyata Ini Manfaatnya

Disebutkan, kebijakan umum terkait hal ini telah disusun dalam sebuah pakta integritas.

Antara lain bakal merealisasikan komitmen pemenuhan produk dalam negeri sebesar 80 persen total anggaran belanja pengadaan. 

Selanjutnya merealisasikan komitmen pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah sebesar 49,4 persen dari total anggaran belanja pengadaan. 

Kebijakan lain dalam kaitan dengan pelaksanaan tugas keseharian juga telah dilakukan. 

BACA JUGA: Jeanne Mandagi, Sosok Polwan yang Menjadi Jenderal Polisi Perempuan Pertama di Indonesia

Di antaranya pemakaian seragam dinas ataupun batik dan penyajian snack atau makanan khas lokal.

Belanja kebutuhan pokok melalui UMKM atau produksi petani lokal di kalangan ASN, serta pembuatan katalog elektronik lokal pada website LPSE. 

Seluruh kebijakan tersebut agar terus dilaksanakan dan dilanjutkan, serta menjadi target kinerja perangkat dan kepala perangkat daerah untuk mewajibkan Pejabat Pembuat Komitmen dalam dokumen pengadaan barang dan jasa mencantumkan penggunaan produk dalam negeri.

”Saya juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen agar supaya segera mengambil langkah-langkah percepatan dalam implementasi beberapa kebijakan terkait P3DN. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa,” tegasnya. 

BACA JUGA: Pilih HP 1 Jutaan Infinix Hot 30 atau Xiaomi Redmi 12? Cek Spesifikasi Dua Android Dengan RAM Besar

Peran sektor ini sangat penting dan vital dalam pelaksanaan P3DN. 

UMKM dan IKM dapat menjadi pendorong kuat program P3DN sukses apabila menghasilkan produk atau barang yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan ASN serta masyarakat. 

Di mana, UMKM adalah wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia. 

Keberadaan kelompok ini tidak bisa dipisahkan dari pertumbuhan perekonomian secara nasional. 

BACA JUGA: Terbaru, Daftar Kapolres di Lampung, Dua Hasil Mutasi Polri Desember 2023

Pengalaman menunjukkan bahwa UMKM mempunyai ketangguhan terhadap guncangan perekonomian global.

Termasuk mempunyai kemampuan untuk menyerap tenaga kerja yang besar, membuka peluang berusaha dan mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat. 

”Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan juga berusaha mengembangkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah lewat pembinaan, pemberian bimbingan dan fasilitas dari Pemkab Tanggamus,” pungkasnya. (rls) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: