Pemprov Lampung Telah Umumkan Kelulusan PPPK Kesehatan, Ini Yang Harus Dilakukan Peserta Yang Lulus

Pemprov Lampung Telah Umumkan Kelulusan PPPK Kesehatan, Ini Yang Harus Dilakukan Peserta Yang Lulus

Sekda Lampung Fahrizal Darminto.-Sumber foto: Diskominfo Lampung-

BACA JUGA:Sering Sakit Gigi? Coba Gunakan 4 Bahan Alami Ini Agar Tidak Kambuh Lagi

Surat keterangan bekerja dibidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja; surat kerja aktif bekerja saat mendaftar di Pemprov Lampung; STR asli yang masih berlaku.

Lebih lanjut disampaikan Fahrizal Darminto, berdasarkan siaran pers (BKN nomor : 017/RILIS/BKN/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 tentang update hasil kelulusan PPPK 2023, bahwa hasil kelulusan PPPK jabatan fungsional guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya.

Direncanakan hasil kelulusan PPPK formasi guru ini akan diumumkan paling lambat 22 Desember 2023. 

"Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik)," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: