Polres Tubaba Lampung Tangkap Dua Pencuri, Ternyata Barang Buktinya...

Polres Tubaba Lampung Tangkap Dua Pencuri, Ternyata Barang Buktinya...

Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pencurian motor, uang, dan Handphone di areal peladangan singkong, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pencurian motor, uang, dan Handphone di areal peladangan singkong, Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Ya, benar, kami menangkap mereka," kata Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K.

Dailami menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan adanya Pencurian sepeda motor di areal peladangan singkong, Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terjadi pada 21 Desember 2022 sekitar pukul.17.00 WIB.

Kronologis kejadian pada saat Korban keladang dalam rangka hendak mencari rumput untuk makanan ternak.

BACA JUGA:Ketahuan Curi Motor, Pelaku Ini Diamankan Polres Tulangbawang Barat

Sesampainya di ladang tersebut uang dan satu unit handphone yang korban bawa dari rumah diletakkannya di bagasi yang terletak di bawah jok motor.

Sedangkan kunci kontak motor diletakkan dibawah sepeda motor karena pada saat itu saku celana korban bolong/robek.  Sebab itu kunci kotak diletakkan di bawah sepeda motor.

Setelah itu korban melaksanakan aktivitas mencari rumput, kurang lebih 20 menit.  Selesai korban mencari pakan kemudian korban hendak pulang.

Namun korban mendapati jika sepeda motor korban sudah tidak ada lagi berikut uang dan handphone yang korban letakkan telah hilang di curi lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

BACA JUGA:Hukum Mencuci Baju Dengan Mesin Cuci, Begini Penjelasan Buya Yahya

Setelah Menerima laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan yang cukup lama, kata Dailami pihaknya mendapat informasi keberadaan para pelaku yang bersembunyi di wilayah Bandar Lampung.

Kemudian polisi langsung bergerak menuju lokasi dan kemudian mengamankan kedua pelaku.

"Dua orang pelaku curanmor yang berhasil diamankan berinisial FB (31) dan SH (32) keduanya merupakan warga Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah," kata Dailami.

Saat dilakukan introgasi kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor diareal peladangan singkong, Tiyuh Daya Asri, kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: