Daftar Tunjangan Pensiunan PNS 2024, Cek Rinciannya

Daftar Tunjangan Pensiunan PNS 2024, Cek Rinciannya

Daftar tunjangan pensiunan PNS 2024. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pensiunan PNS pada tahun 2024 resmi mengalami kenaikan gaji sekaligus pemberian tunjangan.

Kenaikan gaji sebesar 12 persen yang nantinya diterima oleh seluruh pensiunan PNS akan berlaku untuk semua golongan.

Mulai dari golongan I, II, III dan IV akan menerima kenaikan gaji pensiunan di tahun 2024.

Tidak hanya gaji, pensiunan juga akan menerima 4 tunjangan di tahun 2024 dengan rincian yakni.

BACA JUGA:Hasil Tes PPPK Tanggamus 2023 Diumumkan Hari Ini, Khusus untuk Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis

- Tunjangan suami istri

- Tunjangan anak

- Tunjangan pangan

- Tunjangan hari raya

BACA JUGA:Hasto Kritik Pembelian Alutsista, Politisi Golkar Ingatkan Armada TNI Juga Penting untuk Operasi Kemanusiaan!

Pada tunjangan hari raya, para pensiunan hanya akan menerima setahun sekali dengan rincian yang akan disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing.

Sedangkan untuk ketiga tunjangan pensiunan PNS akan diterima sekaligus dengan gaji pokok per bulannya yang sudah alami kenaikan tahun depan.

Berikut ini kisaran rincian gaji pokok pensiunan PNS 2024 per bulannya setelah alami kenaikan untuk masing-masing golongan.

1. Gaji pokok pensiunan PNS golongan I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: