Mentan Amran Tegaskan Meski Tanpa Kartu Tani, Petani Tetap Dapat Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP

Mentan Amran Tegaskan Meski Tanpa Kartu Tani, Petani Tetap Dapat Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP

Mentan RI Andi Amran Sulaiman.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Petani di seluruh Indonesia termasuk di Lampung dapat menebus pupuk subsidi meski hanya memakai kartu tanda penduduk (KTP).

Hal itu ditegaskan Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman saat acara pembinaan kepada penyuluh pertanian dan petani dalam meningkatkan produksi padi dan jagung di Lampung, Rabu 20 Desember 2023 di Lapangan Korpri Pemprov Lampung.

Menurut Mentan Amran Sulaiman, Presiden RI Jokowi telah menambah kuota pupuk subsidi untuk tahun 2024.

Tentunya, ini patut disyukuri oleh para petani di Indonesia, PPL, distribusi, dan lainnya agar permasalahan pupuk subsidi tidak berlarut.

BACA JUGA:Mentan Amran Sulaiman ke Lampung Tengah Tebar Bantuan, Ini Rinciannya

"Patut bersyukur karena bapak Presiden sudah menyampaikan akan menambah kuota pupuk subsidi di seluruh Indonesia," ujar Mentan Amran.

Dirinya pun menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi dapat dilakukan hanya dengan KTP.

"Bisa terlaksana sejak sekarang (tebus pupuk subsidi dengan KTP, red), kami yang bertanggung jawab," tegasnya.

Kebijakan tersebut diambil, kata Amran, karena petani sangat membutuhkan pupuk.

BACA JUGA:Mentan RI Target Indonesia Jadi Pengekspor Beras

"Ini petani lagi butuh, hujan tidak bisa diatur sekarang petani lagi butuh ya harus bisa ditebus," ucapnya. 

Lanjut Amran, proses peraturan menteri pertanian terkait penebusan pupuk subsidi bisa hanya dengan KTP saja saat ini tengah diproses.

"Ini sudah kami sampaikan dalam rakor, sementara berproses Permentan-nya. Tapi pelaksanaan sudah dimulai," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: