Sempat Terkesan Cuek, Camat TBB Janji Akan Fasilitasi Penerbitan SK untuk RT di Perumahan Citra Garden

Sempat Terkesan Cuek, Camat TBB Janji Akan Fasilitasi Penerbitan SK untuk RT di Perumahan Citra Garden

--

BACA JUGA:Gaji KPPS 2024 Naik 100 Persen, Cek Rincian Lengkapnya Sekaligus Biaya Perlindungan

Usut punya usut, dari kabar yang diperolehnya, penyebab hanya 3 RT yang disetujui pihak kecamatan lantaran keterbatasan anggaran.

"Mengetahui hal itu, kami pun melakukan rembuk dan sesuai hasil musyawarat 5 RT lainnya bersedia tidak untuk dibayar hingga anggaran tersedia. Tapi SK tetap tidak keluar juga," sebut Bang Aca.

Yang lantas turut disesali, informasi terbaru yang didapatnya proses pemilihan RT itu dipersoalkan dan perlu ada mekanisme ulang.

"Padahal kami rasa sudah sangat mengikuti prosedur. Saat pemilihan ada ketua lingkungan, LPM, juga Babinsa yang hadir. Dan kami ada dokumentasi," bebernya.

BACA JUGA:Stok Bahan Pokok Aman di Kota Metro, Harga Juga Cenderung Stabil

"Terlebih maksud kami itu dengan pembentukan 8 RT ini serta merta ingin membantu pemerintahan. Juga tentunya meningkatkan PAD yang salah satunya dari sektor PBB," imbuh Bang Aca. 

Dalam hearing tersebut, Lurah Negeri Olok Gading Samsul Qomar membenarkan tantang kabar bahwa pihaknya menyarankan adanya mekanisme pemilihan ulang. "Ada LPM yang harus dilibatkan," ungkapnya.

Meski pada akhirnya dirinya tidak berkeras tentang hal itu lantaran mendapati informasi bahwa pada saat itu turut dihadiri pihak dari LPM.

"Pada dasarnya kami sangat setuju adanya pemilihan RT itu. Semisal untuk peningkatan pencapaian PBB dengan turun langsung ke warga. Kedua agar gotong-royong bisa makin digiatkan," dalihnya.

BACA JUGA:Berikut Ini Harga Bahan Pokok di Mesuji Jelang Natal dan Tahun Baru

Sementara, Camat TBB Idham Basyar Syahputra menyatakan pihaknya tidak ada niatan untuk menghambat proses penunjukan RT tersebut. 

"Ini hanya tentang kurang komunikasi dan kurang saling mendengarkan," ungkapnya dalam hearing yang turut dihadiri Bagian Pemerintahan, Hukum, juga Inspektorat Bandar Lampung tersebut. 

Menurutnya, satu-satunya hal yang melatarbelakangi tidak bisa terbitnya 8 SK RT tersebut adalah keterbatasan anggaran.

"Kami sampaikan yang bisa kita akomodasi hanya 3 RT, itu dana yang tersedia," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: