Antisipasi Hal Negatif, Disdikbud Kota Metro Minta Kepsek Koordinasi dengan Orang Tuaa

Antisipasi Hal Negatif, Disdikbud Kota Metro Minta Kepsek Koordinasi dengan Orang Tuaa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro Suwandi--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro meminta semua Kepala Sekolah (Kepsek) untuk berkoordinasi dengan wali murid memasuki libur panjang semester ganjil ini.

Hal tersebut sebagai langkah tanggungjawab dari satuan pendidikan untuk mengawasi liburan peserta didiknya.

Supaya para peserta didik tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA:Bongkar 5 Fitur Unggulan Dalam Redmi 13C yang Hadir Sebagai Standar Baru Smartphone Entry Level

Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Fezal Aferizal mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada kepala sekolah untuk tetap bisa mendorong minat belajar meski masih libur sekolah. Di mana jadwal.libur sekolah tersebut sudah ada di kalender akademik.

Kepala satuan pendidikan yang dimaksud mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Metro.

"Kita sudah kumpulkan semua kepsek. Kita juga sudah berikan imbauannya. Bahwa setiap sekolah harus berkoordinasi dengan wali murid untuk liburan semester ganjil ini. Peran orang tua untuk mengawasi anaknya sangat diperlukan," kata dia.

BACA JUGA:15.187 Orang Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024 di Tanggamus Lampung

Ia menuturkan, libur semester ganjil sudah dimulai sejak 18 Desember sampai 1 Januari 2024 mendatang.

"Jadwal libur belajar mengajar tersebut sudah tertulis di kalender akademik atau kalender pendidikan," ujarnya.

Kalender pendidikan tersebut telah diputuskan Disdikbud Provinsi Lampung tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB).

BACA JUGA:126 Pejabat di Lampung Utara Dimutasi, Ini Daftar Namanya

Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB).

Serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: