Dewan Pers Ingatkan 47 Ribu Media di Indonesia Berhati-hati Peliputan Dugaan Paham Radikalisme dan Terorisme

Dewan Pers Ingatkan 47 Ribu Media di Indonesia Berhati-hati Peliputan Dugaan Paham Radikalisme dan Terorisme

Faizal Yan Aulia, Kasi Pengawasan Barang BNPT dalam workshop pencegahan radikalisme dan terorisme di Novotel pada Kamis,21 Desember 2023. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Pers mengingatkan 47 ribu Media di Indonesia berhati hati peliputan dugaan paham Radikalisme dan Terorisme . Hal itu disampaikan oleh Yosep Adi Prasetyo, Ketua Dewan Pers Periode tahun 2016 -2019 saat pemaparan materi "Peran Pers dalam menangkap paham Radikalisme dan Terorisme"

Untuk diketahui, kegiatan bertajuk "Peran Pers dalam pencegahan paham Radikalisme dan Terorisme untuk mewujudkan Indonesia Harmoni" yang berlangsung di Ruangan Hotel Novotel Lampung pada hari Kamis, 21 Desember 2023 merupakan kerjasama antara Dewan Pers dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Dijelaskan Yosep, Indonesia sebagai negara dan media  dan Pengguna Media Sosial Terbanyak ada sekitar Rp.47.000.

Karena, semua orang dengan mudah buat media (banyak diantaranya lebih mirip home industry).

BACA JUGA:Daftar Perwira Tinggi Polri yang Naik Pangkat dan Tugas Di Luar Struktur

"Semua orang dengan mudah menjadi wartawan tanpa pengetahuan tentang jurnalisme, tak tahu kode etik, minus kompetensi," ucap Yosep.

Tidak hanya itu, banyak media tak memenuhi Undang Undang dan Ketentuan perusahaan pers.

Selain itu, Indonesia adalah salah satu negara pengguna media sosial tertinggi (Facebook, WhatsApp dan Twitter). 

" Hampir semua media menggunakan media sosial untuk menarik masyarakat menjadi pembaca," jelasnya.

Oleh sebab itu, Pemateri kedua, Ketua Komite Komisi Pengaduan Periode 2016-2019, Imam Wahyudi, menyampaikan dalam peliputan apapun khususnya peliputan dugaan paham Radikalisme dan terorisme untuk menjadi elemen jurnalis yang positif.

BACA JUGA:3 Fakta Nurul Atik, Jualan Ayam Goreng Beromzet 1 Triliun Rupiah Lebih

Adapun Elemen jurnalis yang positif, lanjut Imam, yakni jurnalis berposisi aktif, bukan pasif, mencari aspek dan interaksi positif, fokus pada solusi, mencari dan memenuhi kebutuhan publik dan memberikan tempat bersuara kepada mereka yang tidak mampu bersuara.

"Saat ini teknologi terus berkembang, aspek teknik jurnalisme itu bisa dikerjakan oleh Al, sementara nilai berita yang dapat mereduksi kompleksitas keinginan publik tentang radikalisme dan terorisme dapat dibuat manusia," katanya.

Faizal Yan Aulia, Kasi Pengawasan Barang BNPT, menambahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut generasi Z rentan terpapar paham Radikalisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: