Ekspose Akhir Tahun, Polda Lampung Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 451 Miliaran

Ekspose Akhir Tahun, Polda Lampung Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 451 Miliaran

Polda Lampung melaksanakan ekspose akhir tahun mengenai pencapaian kinerja seluruh jajaran sepanjang Tahun 2023. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Penghujung Tahun, Realisasi Pelayanan DPMPTSP Pesawaran Lampaui Target

"Jumlah penyelesaiannya di tahun 2023 sebanyak 1.516 kasus dimana angka ini mengalami penurunan sebanyak 375 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Dengan sebanyak 1.516 kasus," katanya.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan dalam perkara kasus kejahatan narkoba ini sebanyak 1.662 tersangka diamankan pada tahun 2023.

"Dengan barang bukti berhasil diamankan seperti ganja sebesar 359.985.13 gram, 100 batang. Lalu sabu 421.996.95 gram, ekstasi 377.08 gram, 25.582.5 butir," ujarnya.

Lalu ada lagi Psikotropika sebanyak 17.116 butir, narkoba sintesis 277.66 gram dengan jumlah uang keseluruhan barang bukti itu sebanyak Rp 29.080.137.775,- miliar.

BACA JUGA:Kapolres Tanggamus Dimutasi, Berikut Update Kepala Kepolisian Resort Jajaran Polda Lampung

Tak hanya itu saja, pihak Polda Lampung juga turut melakukan pemusnahan barang bukti terhitung dari Januari dan Desember 2023.

"Dihadapan kita ini ada sebagian (barang bukti) dan yang ditangani Polda Lampung sebanyak 1.331 kasus laporan polisi," jelasnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan oleh Polda Lampung ini bila di rupiahkan mencapai Rp 642 miliaran.

"Dengan 21 kasus yang kita amankan dalam perkara pemusnahan barang bukti ini. Dan ada beberapa barang bukti yang kita musnahkan ini seperti ribuan botol minuman keras. Dengan total sebanyak 8000 an botol," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: