Begini Kata Habib Munzir Al Musawa Tentang Kaum Muslimin yang Merayakan Tahun Baru
Hukum merayakan tahun baru dalam Islam. ILUSTRASI/PIXABAY--
BACA JUGA:Intip Spesifikasi HP 2 Jutaan Dalam Seri Oppo A59 5G, Bawa Layar 90Hz Hingga Dimensity 6020
“Siapa yang akan mensyafaati para pendosa ini kalau bukan sayyidina Muhammad,”tanya Habib Munzir Al Musawa pada para jemaahnya.
“Siapa yang akan mensyafaati 16 panggung dengan joget dangdutnya, maksiatnya, mabuknya, zinahnya, dan segala perbuatannya,”katanya lagi
“Siapa yang akan mensyafaati mereka selain sayyidina Muhammad?”tegas Habib Munzir Al Musawa.
Di sisi lain, ikut merayakan tahun baru berarti tasyabbuh atau meniru-niru orang kafir.
BACA JUGA:Gandeng Perdami dan BCA, Pemkab Pesisir Barat Lampung Akan Gelar Operasi Katarak
Padahal sejak dulu, Nabi SAW sudah mewanti-wanti umatnya yang diperkirakan bakal mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nasrani.
Tak hanya ikut merayakan, kaum muslimin juga banyak yang mengikuti cara berpakaian mereka.
Dalam sebuah hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka,” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Dalam penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim.
Disampaikan bahwa menyerupai orang kafir atau tasyabuh itu terjadi dalam beberapa hal mulai dari pakaian, penampilan hingga kebiasaan.
Tasyabbuh diharamkan berdasarkan dalil Al-Qur’an, As Sunnah dan juga kesepakatan para ulama (ijma’).
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari, Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: