Resmi! Ini Tarif Listrik yang Berlaku Di Awal Tahun 2024

Resmi! Ini Tarif Listrik yang Berlaku Di Awal Tahun 2024

Penetapan tarif listrik di awal tahun 2024. Sumber Foto. Pixabay--

BACA JUGA:Mertua Suka Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Anak dan Menantu? Begini Jawaban Mamah Dedeh

- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, besaran yang dibayarkan senilai Rp 996,74 per kWh.

- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.699,53 per kWh.

- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.522,88 per kWh.

- Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi bagi golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.699,53 per kWh.

BACA JUGA:Begini Kata Habib Munzir Al Musawa Tentang Kaum Muslimin yang Merayakan Tahun Baru

-Biaya untuk tarif listrik di awal tahun bagi golongan L/ TR, TM, TT besaran yang dibayarkan senilai Rp 1.644,52 per kWh.

Itulah informasi mengenai rincian sah tarif listrik di awal tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: