Batal Terlaksana di 2023, Bapenda Lampung Kaji Kembali Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU

Batal Terlaksana di 2023, Bapenda Lampung Kaji Kembali Pendataan Kendaraan Mati Pajak di SPBU

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). ILUSTRASI/FOTO PEXELS--

BACA JUGA:Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Botol Miras, Kapolres Tanggamus Sampaikan Pesan Ini

"Bahkan di beberapa daerah itu kami dapat informasi bahwa di Januari 2024 untuk kendaraan yang tidak bayar pajak itu tidak boleh lagi membeli BBM bersubsidi seperti pertalite, itu tidak boleh," tuturnya.

Diketahui, terkait realisasi PKB di Provinsi Lampung tahun 2023 lalu hingga November mencapai Rp 947,5 miliar.

Realisasi PKB tersebut 97,18 persen dari target PKB tahun 2023 Provinsi Lampung sebesar Rp 975 miliar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: