BKD Bandar Lampung Ungkap Formasi PPPK Ini Nihil Pelamar

BKD Bandar Lampung Ungkap Formasi PPPK Ini Nihil Pelamar

Kepala BKSDM Kota Bandar Lampung Herliwaty.-Melida/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty menyebut sebanyak 392 orang lolos seleksi CAT pada penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di Kota Tapis Berseri

"Untuk PPPK Tenaga Kesehatan karena 2 tahun bergilir kita sudah ambil guru, tahun 2023 kita ambil formasi dari Menpan 396 dan yang lolos CAT 392 orang," katanya, Senin, 1 Januari 2024.

Menurutnya, dari jumlah tersebut ada yang terpaksa harus dikosongkan lantaran adanya formasi yang tidak ada pendaftar satu orang pun, yakni untuk profesi dokter.

"Dari total tersebut ada 1 disabilitas yang mendaftar dari formasi khusus. Yang 4 kenapa nggak ada? Karena memang pelamarnya kosong, itu kan dokter-dokter muda, mungkin tidak minat jadi P3K, dan banyak ingin sekolah lagi," ungkapnya.

BACA JUGA:Soal Status Jabatan Eks Lurah Gulak Galik, Begini Penjelasan BKD Bandar Lampung

Selanjutnya, kata Herli, pihaknya tidak lama lagi bakal melakukan proses lanjutan dengan mengecek sekaligus mencocokan keabsahan dokumen persyaratan.

"Masih ada proses, Januari ini cek berkas yang absah, sertifikat, ijazah, SK asli dan sesuai tidak," tegasnya.

Sementara untuk penggajian akan dilakukan setelah para PPPK tersebut menerima SK penugasan dari Wali Kota Bandar Lampung.

"Kalau Nakes yang bekerja di OPD kami masih dipekerjakan, tetapi biasanya kalau dia bekerja di swasta harus langsung resign. Dan SK akan diserahkan pada Februari," ungkapnya.

BACA JUGA:Kajari Bandar Lampung Angkat Bicara Terkait Sanksi Pemecatan 3 Terpidana Kasus Tukin Kejari

Soal rencana Wali Kota Bandar Lampung mengusulkan 20 ribu tenaga kontrak dan honorer menjadi PPPK di tahun 2024, Herli menyebut masih mendiskusikan dengan beberapa OPD.

"Bisa jadi betul. Tahun depan itu ada tenaga teknis, guru, kesehatan dan lainnya, bisa jadi 20 ribu lebih yang diusulkan. Tapi akan kita rapatkan lagi, berapa pemkot mampu bayarnya, karena P3K paling kecil gajinya Rp 3,3 juta, sedangkan saat ini ada 1.556 P3K," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: