Tahun 2024, 100 Tiyuh di Tubaba Terima Kucuran Dana Desa

Tahun 2024, 100 Tiyuh di Tubaba Terima Kucuran Dana Desa

Ilustrasi Uang Rupiah-Pixabay.com @iqbalstock-

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, 100 tiyuh/desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA) resmi mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (Kadis PMT) Kabupaten Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP., mengatakan, sebelumnya di tahun 2023 baru 93 tiyuh yang mendapatkan DD, sedangkan 7 tiyuh hasil pemekeran yang baru definitive tahun 2022 belum mendapatkan DD.

BACA JUGA:Masih Banyak Tukang Bangunan di Pringsewu yang Belum Bersertifikat, Ini Jumlahnya

"Alhamdullilah saat ini, 100 tiyuh di Tubaba sudah mendapatkan Dana Desa untuk Tahun 2024," tutur Kadis PMT Tubaba.

Dia menyebutkan, DD Kabupaten Tubaba Tahun 2024 mengalami peningkatan dari Tahun sebelumnya. DD Kabupaten Tubaba Tahun 2023 sebesar Rp83.199.246.000 dan DD Kabupaten Tubaba Tahun 2024 sebesar Rp89.961.203.000 terjadi meningkat/bertambah sebesar Rp6.761.957.000. 

BACA JUGA:Tidak Lengkap, Kejati Pulangkan Berkas Komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung

"Peningkatan ini terjadi karena peningakatan pagu DD Nasional dan 7 Tiyuh yang telah definitif pada tahun 2024 telah mendapatkan DD. Ketujuh tiyuh baru kita mendapat DD sebesar Rp. 5.782.681.000,"sebut Kadis PMT Sofiyan.

Dia juga menghimbau kepada seluruh kepala tiyuh agar dalam pengunaan DD Tahun 2024 harus sesui dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

BACA JUGA:Kenalan di Media Sosial, 2 Pemuda Rudapaksa Anak Dibawah Umur

"Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yakni untuk mendanai Program Prioritas Tiyuh sesuai diutamakan penggunaannya untuk mendukung, diantaranya penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa, dan program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: