Hukum Menggabungkan Mandi Junub dengan Mandi Jumat, Begini Penjelasan Imam Ibnu Qudamah
Hukum menggabungkan mandi junub dan mandi Jumat. ILUSTRASI/FREEPIK--
BACA JUGA:Cadangan Migas Hingga 4,68 Ribu Miliar Barrel Ditemukan di Aceh, Jumlahnya Kalahkan Arab Saudi
Dalam hal ini pun dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwasannya boleh tidak berwudhu setelah mandi junub.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk mensucikan diri seperti berwudhu sudah termasuk dalam kegiatan mandi itu sendiri.
Demikian pembahasan tadi berkaitan dengan hukum menggabungkan antara mandi wajib karena junub dan mandi Jumat. Semoga bermanfaat! (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: