Sembako hingga Caleg Lolos PPPK Jadi Catatan Temuan Bawaslu Lampung di Masa Kampanye

Sembako hingga Caleg Lolos PPPK Jadi Catatan Temuan Bawaslu Lampung di Masa Kampanye

Jajaran Bawaslu melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) liar yang dipasang di pohon. FOTO IST.--

BACA JUGA:Satpol PP bersama Bawaslu akan Terus Tertibkan APK yang Terpasang Melanggar

Di mana, secara kumulatif, kegiatan kampanye Pemilu peserta Pemilu di Provinsi Lampung periode 28 November 2023 hingga 3 Januari 2024 telah dilaksanakan sebanyak 2.139 kali. 

Sementara, untuk serta kegiatan kampanye Pemilu calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, sebanyak 261 kali. 

Merujuk catatan, daerah yang paling banyak kampanye pileg pilpres adalah Lampung Selatan, totalnya 180 giat kampanye. 

Sementara yang paling sedikit adalah Metro dan Mesuji, hanya dua giat kampanye. 

BACA JUGA:Taman Kehati Mesuji Akan Berlakukan Harga Tiket Baru

Partai politik peserta Pemilu yang paling sedikit melaksanakan kegiatan kampanye Pemilu adalah Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Garuda dan Partai Perindo, yaitu sebanyak 0 (nol) kegiatan.

Pasangan calon Presiden/Wakil Presiden yang paling banyak melaksanakan kegiatan kampanye Pemilu adalah pasangan nomor urut 03 yaitu 6 (enam) kegiatan. 

Sedangkan pasangan calon Presiden/Wakil Presiden yang paling sedikit melaksanakan kegiatan kampanye Pemilu adalah pasangan nomor urut 01 yaitu 0 (nol) kegiatan.

"Hingga 3 Januari 2024, tidaka da permohonan sengketa proses pemilu antar peserta maupun antara peserta dan penyelenggara pemilu," kata Iskardo. 

BACA JUGA:66 Perwira TNI Naik Pangkat, Satu Jenderal Sandang Bintang Tiga

Sementara, tren dugaan pelanggarannya 27 Desember s.d 3 Januari 2024, adalah perbuatan pemberian dan/atau membagi-bagian materi kepada peserta kampanye Pemilu diluar ketentuan mengenai bahan kampanye.

Berdasarkan evaluasi, pelaksanaan kegiatan kampanye Pemilu secara umum telah memenuhi mekanisme dan prosedur yang berlaku, sehingga menunjang terbinanya kondusifitas dan tertib pelaksanaan kegiatan tersebut. 

"Masih ada beberapa giat kampanye caleg dprd yang belum menyampaikan STTP ke kepolisiaan dan penyelenggara pemilu," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: