Polda Lampung dan Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 787 Ekor Burung Liar dan Dilindungi

Polda Lampung dan Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 787 Ekor Burung Liar dan Dilindungi

Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil menggagalkan penyelundupan 787 ekor burung liar termasuk yang dilindungi. Foto Dokumentasi--

BACA JUGA:Masuk Golongan Fresh Graduate? Siapkan Berkas untuk Daftar CPNS 2024

Sementara itu, FLIGHT sebuah organisasi yang fokus pada perlindungan burung liar di Indonesia, mengapresiasi komitmen Polda Lampung dalam menyelamatkan populasi burung Sumatera dari perdagangan satwa liar ilegal. 

Dalam lima tahun terakhir, dari catatan FLIGHT, lebih dari 200.000 burung liar Sumatera yang akan diselundupkan ke Jawa berhasil diselamatkan di wilayah Lampung.

Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengatakan, populasi berbagai spesies burung Sumatera menghadapi ancaman kepunahan akibat masifnya perdagangan satwa liar ilegal, terutama untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di Jawa.

"Perdagangan illegal telah menjadi ancaman serius selama bertahun tahun terhadap burung liar Sumatera. Penyitaan dan penegakan hukum di wilayah Lampung setidaknya telah menganggu rantai perdagangan ilegal ini," jelasnya.

BACA JUGA:Radar Lampung Berduka, Mantan Pemred Ibnu Khalid Berpulang

Menurut Marison, Lampung telah menjadi jalur sutera bagi penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa, dengan pintu keluar utama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Peran penegak hukum di Lampung sangat penting dalam melawan perdagangan ilegal burung liar Sumatera," ungkapnya.

Meskipun begitu, ia menekankan pentingnya patroli di habitat burung untuk melindunginya dari perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: