PDAM Pringsewu Beri Penyambungan Baru Gratis, Cek Syaratnya!

PDAM Pringsewu Beri Penyambungan Baru Gratis, Cek Syaratnya!

petugas PDAM Way Sekampung sedang melakukan pendataan di wilayah kecamatan Sukoharjo--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perusahaan daerah air minum (PDAM) Way Sekampung kembali memberikan pelayanan gratis penyambungan baru bagi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Untuk tahap ke Dua, dikhususkan bagi  warga kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu.

"Kalau tahap Satu sudah ada 1.500 calon pelanggan. Di tahap Dua ini saat ini sedang pendataan di wilayah kecamatan Sukoharjo," terang direktur PDAM Way  Sekampung M. Hatta pada wartawan koran ini.

Mengenai penyambungannya, di berikan secara gratis yakni akan didanai melalui APBN untuk pemasangan.

BACA JUGA:Damkartan Mesuji Catat Jumlah Kasus Kebakaran di Permukiman Warga, Segini Jumlahnya

"Tapi, kalau untuk kewajiban bulannya, warga harus bayar," tambahnya.

Mengenai persyaratan untuk calon pelanggan, sambung M. Hatta, diantaranya rumah tempat tinggal yang akan di pasang dan fotocopy KTP.

"Warga harus menandatangani kesediaan menjadi pelanggan PDAM," sebutnya.

Sebelumnya, PDAM Way Sekampung juga memberikan Diskon Biaya Penyambungan Baru untuk pelanggan rumah tangga sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:28 Jam Pasca Kejadian, Batita Rajabasa Pemuka Hanyut Belum Ditemukan, Sang Ayah Sempat Punya Firasat Ini

M. Hatta juga melakukan penggantian Water Meter Pelanggan. Kemudian peningkatan sumber daya manusia pegawai (pelatihan) dan mengoptimalkan Unit-unit Pelayanan Kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Banyumas.

Untuk Unit Pelayanan Pringsewu dikatakannya Hatta beberapa waktu lalu dilakukan rehab Water Treatmen Plant (WTP) Bumi Arum yang berkapasitas 75L/dt.

"Juga bantuan Sambungan Pelanggan (SL) gratis bersumber dari Anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2023. Atas kerja keras yang telah di lakukan untuk pertama kali setelah 10 tahun berdirinya PDAM Way Sekampung memperoleh predikat Sehat," katanya.

Selain predikat sehat dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, PDAM Way Sekampung juga meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dari penilaian Kinerja yang telah dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: