5 Jenderal Jadi Kapolri Termuda, Ada yang Dilantik Usia 37 Tahun

5 Jenderal Jadi Kapolri Termuda, Ada yang Dilantik Usia 37 Tahun

Lima jenderal tercatat sebagai Kapolri termuda di Indonesia. ILUSTRASI/FOTO NET--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejarah pembentukan Polri dimulai sejak setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. 

Tak lama setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, pemerintah militer membubarkan Peta dan Gyu-Gun. Sementara polisi tetap bertugas.

Setelah proklamasi, kepolisian resmi menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Dua hari setelah proklamasi, dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 

BACA JUGA: 5 Jenderal yang Tercatat Sebagai Kapolri Tertua, Pernah Jadi Ajudan Presiden dan Ungkap Kasus Bom Bali

Kemudian tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.

Ini menjadi langkah awal yang dilakukan, selain pembersihan dan pelucutan senjata tentara Jepang.

Langkah yang dilakukan Komandan Polisi di Surabaya itu juga membangkitkan semangat moral dan patriotik rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang depresi. 

Selanjutnya pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

BACA JUGA: Sosok Irjen Achmad Kartiko, Jenderal Seangkatan Kapolri Alumni Akpol 91 Bhara Daksa yang Menjadi Kapolda Aceh

Dilansir dari laman resmi Polri, awalnya kepolisian secara administrasi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.

Sementara untuk operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Lalu pada 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. 

Ini dituangkan dalam Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: