Indeks Persaingan Usaha Lampung Tahun 2023 Masuk Kategori Sedang Tinggi

Indeks Persaingan Usaha Lampung Tahun 2023 Masuk Kategori Sedang Tinggi

Prof Maman Setiawan dari CEDS Unpad.---Sumber foto: KPPU.---

Meski secara rata-rata indeks mengalami kenaikan, Prof Maman Setiawan menyampaikan, CEDS Undip mengidentifikasi adanya penurunan indeks untuk dimensi struktur atau konsentrasi pasar, permintaan di pasar, dan kelembagaan persaingan usaha. 

BACA JUGA:Tips Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 Agar Lolos Seleksi, Perhatikan Hal Penting Ini

Berdasarkan provinsi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta secara berurutan menempati posisi tertinggi dalam nilai indeks. Sementara Papua Barat, D.I. Aceh, dan Maluku Utara menempati nilai indeks terendah.

Untuk itu, secara umum CEDS UNPAD merekomendasikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah untuk :

  1. Mempertahankan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami peningkatan skor indeks, yaitu dimensi perilaku, kinerja, regulasi, dan penawaran;
  2. Mengevaluasi dan meningkatkan kinerja IPU pada dimensi-dimensi yang mengalami penurunan skor indeks, yaitu dimensi struktur, permintaan dan kelembagaan;
  3. Mempertahankan dan meningkatkan kinerja sektor-sektor yang mengalami peningkatan skor indeks;
  4. Mengevaluasi kinerja sektor yang tidak mengalami peningkatan skor indeks (seperti pengadaan listrik dan gas, serta pengadaan air dan pengelolaan sampah); dan
  5. Meningkatkan pengawasan dan memberikan saran dan pertimbangan terhadap sektor-sektor ekonomi yang secara konsisten memiliki IPU rendah atau berada di bawah ratarata seperti pertambangan dan penggalian, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, dan sektor konstruksi dan sektor real estate.

BACA JUGA:Link Daftar Lengkap Nama Jemaah Haji Reguler 2024 Berdasar Nomor Urut Porsi dan Prioritas Lansia

CEDS UNPAD juga memberi rekomendasi kepada Pemerintah agar :

  1. Dapat memfasilitasi pasar yang non diskriminatif dan tidak memfasilitasi monopoli serta menghilangkan berbagai hambatan masuk;
  2. Mendorong agar terjadi stabilitas di dalam permintaan dan penawaran termasuk variasi ketersediaan input dan output dalam pasar;
  3. Mendorong pengarusutamaan persaingan usaha dalam berbagai pengambilan kebijakan; dan
  4. Mendorong agar peraturan yang dibuat benar-benar mendukung persaingan usaha yang sehat.

BACA JUGA:HP 5 Jutaan Dengan Chipset Dimensity 7050, Bongkar Spesifikasi Oppo Reno11 5G yang Sudah Hadir di Indonesia

Secara khusus, Prof Maman Setiawan menyampaikan IPU di Provinsi Lampung tahun 2023 berada pada kategori sedikit tinggi dengan angka 4,93. Sedangkan capaian IPU tahun sebelumnya berada pada angka 4,99. 

Dari tujuh dimensi yang dilakukan penilaian terdapat empat dimensi yang mengalami peningkatan, yaitu dimensi struktur, dimensi kinerja, dimensi regulasi dan dimensi penawaran.

Sedangkan tiga dimensi yang mengalami penurunan, yaitu dimensi perilaku, dimensi permintaan dan dimensi kelembagaan.

"Skor dimensi tertinggi berada pada dimensi regulasi sebesar 6,67. Sementara skor dimensi terendah berada pada dimensi perilaku sebesar 3,73," ungkapnya.

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata di Pulau Jawa Cocok Untuk Lansia yang Ingin Bernostalgia, Liburan Asyik Bareng Keluarga

Menanggapi hasil CEDS Unpad tersebut, Anggota KPPU Periode 2024 – 2029, M Fanshurullah Asa menyambut baik hasil IPU dalam meningkatkan pengawasan KPPU atas sktor-sektor yang mengalami penurunan indeks.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: