Adi Erlansyah Pensiun Maret 2024, Bagaimana Dengan Jabatan Pj Bupati Pringsewu yang Diembannya?

Adi Erlansyah Pensiun Maret 2024, Bagaimana Dengan Jabatan Pj Bupati Pringsewu yang Diembannya?

Asistensi I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung Qudrotul Ikhwan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

BACA JUGA:Polres Pringsewu Tilang Belasan Sepeda Motor, Ternyata Penyebabnya

"Lampung Utara itu habis 25 Maret 2024. Itu masih bergeser sedikit atau bisa berbarengan," ungkapnya.

"Maka dari itu diupayakan satu bulan sebelum berakhir sudah kita usulkan supaya pusat ada kesempatan untuk membahasnya juga," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: