Ribuan Pengendara di Kota Metro Diberikan Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas Sepanjang 2023

Ribuan Pengendara di Kota Metro Diberikan Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas Sepanjang 2023

aturan terbaru, hanya penyidik bersertifikat yang bisa memberikan tilang manual. ILUSTRASI/FOTO TRIBRATANEWS--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro mencatat telah memberikan sanksi tilang kepada 1.337 pengendara yang melanggar Lalulintas.

Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas, IPTU Sulkhan mengungkapkan, dari Januari 2023 sampai Desember 2023, pihaknya telah memberikan sanksi kepada pengendara yang malanggar lalu lintas.

"Seluruhnya ada 22.990 pengendara yang mendapat sanksi. Sanksi tilang diberikan kepada 1.337 pengendara, dan sanksi teguran berjumlah 21.653 pengendara," ungkapnya.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Hamil Diluar Nikah? Begini Aturannya Menurut Agama Islam

Ia menuturkan, sanksi teguran yang diberikan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas berupa teguran lisan dan teguran tulisan.

Di mana, yang mendapat eguran lisan berjumlah 14.556 pengendara, dan teguran tulisan sebanyak 7.097 pengendara.

Kemudian, lanjutnya, untuk jumlah angka kecelakaan di Bumi Sai Wawai jika dibandingkan tahun 2022 terbilang menurun.

BACA JUGA:Bang Aca: Tidak Tepat Menilai Jembatan Al Furqon Hanya Menghamburkan Uang

"Penurunan angka kecelakaan karena pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 sekitar 24 persen dibandingkan tahun 2022," jelasnya.

Ia memaparkan, di tahun 2023, ada kasus kecelakaan sebanyak 60 kasus, sedangkan di tahun 2022 ada 79 kasus. Terlihat, adanya penurunan sekktar 19 kasus di tahun 2023.

"Kalau tahun 2023 itu ada sekitar 60 kasus kecelakaan dengan kerugiannya itu mencapai Rp 169.100.000. Tapi di tahun 2022 ada 79 kasus dengan kerugian mencapai Rp 149.550.000," paparnya.

BACA JUGA:Inul Daratista Protes Soal Pajak Hiburan Yang Bakal Naik, Ini Jawaban Menparekraf untuk Semua Pelaku Usaha

Meski jumlah angka kecelakaan turun di tahun 2023, namun kerugian dari kecelakaan lalu lintas tersebut lebih besar di tahun 2023 lalu.

"Iya, dibandingkan tahun 2022, total kerugian memang ada selisih ya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: