Ribuan Pengendara di Kota Metro Diberikan Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas Sepanjang 2023

Ribuan Pengendara di Kota Metro Diberikan Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas Sepanjang 2023

aturan terbaru, hanya penyidik bersertifikat yang bisa memberikan tilang manual. ILUSTRASI/FOTO TRIBRATANEWS--

Jadi total kerugian dari Lakalantas di tahun 2023 lebih besar sekitar Rp 19.550.000," tandasnya.

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim 0249 Lampung Timur Gelar Penanaman Pohon

Ia mengimbau kepada pengendara teru berhati-hati dalam berkendara. Serta dapat mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maaupun pengendara lainnya.

"Ya, sebagai pengendara yang bertanggung jawab, tentunnya sangat penting bagi masyarakat untuk memahami faktor-faktor penyebab utama yang kecelakaan lalulintas. Sehingga dapat mengambil langkah- langkah pencegahan yang tepat untuk menjaga keselamatan di jalan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: