Apa Hukumnya Dalam Islam Bagi Orang Tua yang Memaksakan Kehendaknya Pada Anak? Ini Kata Buya Yahya

Apa Hukumnya Dalam Islam Bagi Orang Tua yang Memaksakan Kehendaknya Pada Anak? Ini Kata Buya Yahya

Jawaban Buya Yahya tentang orang tua yang suka memaksakan kehendaknya pada anak. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE Buya Yahya--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Setiap orang tua harus tahu bahwa mereka tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak-anaknya.

Hukumnya dalam Islam bagi orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anak-anak mereka itu tidak boleh.

Sebagaimana dijelaskan Buya Yahya dalam kajian Islam yang dilansir dari kanal YouTube Buya Yahya tentang orang tua yang memaksakan keinginan kepada anak.

Dalam melakukan parenting Islam, maka orang tua tidak boleh memaksakan kehendak mereka sehingga membuat anak merasa terpaksa melakukannya.

BACA JUGA: 10 Perkara yang Menyebabkan Orang Tua Durhaka Kepada Anaknya Menurut Penjelasan Syekh Ali Jaber

“Kita tidak boleh memaksakan kehendak,”kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, apabila anak menjalani sesuatu yang disuruh oleh orangtuanya dengan perasaan yang terpaksa.

Maka hal itu tidak akan membuahkan hasil yang maksimal, dan justru memicu gumpalan amarah di dalam hati si anak tersebut.

“Sebab kalau dia (anak) menjalani sesuatu dengan terpaksa, maka tidak akan maksimal,”tutur Buya Yahya.

BACA JUGA: Bawa Chipset Helio G99-Ultra dan RAM 12GB, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi Note 13 Pro Versi Global

“Bahkan bisa menjadi gumpalan-gumpalan amarah, bahkan dia bisa jadi orang yang tidak puas dengan hasilnya”lanjutnya.

Namun demikian Buya Yahya kembali menjelaskan bahwa orang tua yang cerdas seharusnya bisa mengarahkan anaknya dan tetap meminta kepada Allah melalui perantara doa.

Berdoa kepada Allah Ta’ala agar anaknya mau mengerjakan kebaikan yang disuruhnya tanpa dalam keadaan hati yang terpaksa.

Buya Yahya kembali menjelakskan,“Akan tetapi orang tua yang cerdas itu mengarahkan harus begitu disamping kita berdoa kepada Allah,”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: