Pencopotan APK yang Melanggar Ketentuan Pemasangan, Masih akan Berlanjut di Metro

Pencopotan APK yang Melanggar Ketentuan Pemasangan, Masih akan Berlanjut di Metro

Pencopotan APK yang Melanggar Ketentuan Pemasangan, Masih akan Berlanjut di Metro. Foto Dok--

"APK yang dipasang di pohon langsung kita rapikan dan bersihkan. Kita amankan dan taruh di Kantor satpol PP Kota. Bagi teman-teman timses maupun LO partai bisa mengambil APK di Kantor satpol PP untuk dipasang kembali di tempat-tempat yang tidak mengganggu keindahan," kata dia.

BACA JUGA:Truk Bermuatan Pisang Terguling di Jalan Lintas Suoh, Begini Kondisi Pengemudi

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham mengatakan, penertiban tersebut dilakukan terhadap APK melanggar yang dipasang pada sejumlah pohon penghijauan serta fasilitas umum.

"Kita mendampingi Satpol PP untuk melakukan penertiban APK yang melanggar. Bukan Bawaslu yang menertibkan," tuturnya.

Ia menambahkan, penertiban APK yang melanggar tersebut akan dilakukan sampai Rabu di jalan-jalan protokol di Kota Metro.

BACA JUGA:Forkopimda Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Pringsewu Lampung

"Sebelumnya kita sudah mengingatkan kepada peserta Pemilu untuk menurunkan APK yang terpasang melanggar. Penertiban ini kita fokuskan APK yang terpasang di tiang listrik, pohon penghijauan, dan jalan protokol," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: