197 Calon PPPK Lampung Timur Mulai Serahkan Berkas Fisik

197 Calon PPPK Lampung Timur Mulai Serahkan Berkas Fisik

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera mengajukan usul penerbitan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)--

BACA JUGA:Kapan Kita Harus Mandi Wajib? Ini Penyebabnya

Kemudian, pengumuman nomor 800/2193/22-SK/2023 tertanggal 22 Desember 2023 tentang hasil seleksi kompetensi persyaratan dokumen penetapan nomor induk PPPK untuk jabatan fungsional tenaga guru.

Ke dua pengumuman tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Plt.Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN tahun 2023 nomor 12441/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 15 Desember 2023 tentang penyampaian penyampaian hasil seleksi calon PPPK tenaga fungsional kesehatan.

Kemudian, surat nomor  12938/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tertanggal 22 Desember 2023 tentang penyampaian penyampaian hasil seleksi calon PPPK tenaga fungsional.

Berdasarkan pengumuman tersebut, untuk tenaga fungsional kesehatan yang dinyatakan lulus sebanyak 33 dari 34 yang alokasikan.

BACA JUGA:Harga 1 Jutaan, ltel P55 NFC Hadir Eksklusif 17 Januari 2024, Cek Spesifikasinya

Sedangkan, untuk tenaga fungsional guru yang dinyatakan lulus sebanyak 164 dari 166 yang dialokasikan.

Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, 1 alokasi PPPK tenga fungsional kesehatan yang tidak terisi tersebut karena ada salah 1 formasi yang tidak ada pelamarnya.

Sedangkan, 2 alokasi tenaga fungsional guru yang tidak terisi karena ada 2 formasi yang jumlah pelamarnya kurang.

"Daftar nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dapat diakses melalui laman lampungtimurkab.go.id,”jelas M.Jusuf, Sabtu 23 Desember 2023.

BACA JUGA:Raih Rating 10,1 Persen, Ini Sinopsis Drama Welcome to Samdalri yang Dibintangi Ji Chang Wook dan Shin Hye Sun

Ditambahkan, bagi peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan mengisi daftar riwayat hidup  dan kelengkapan dokumen penetapan nomor induk PPPK melalui laman https:/sscasn.bkn.go.id  paling lambat 14 Januari 2024.

“Peserta yang telah dinyatakan lulus namun tidak mengisi daftar riwayat hidup serta kelengkapan dokumen sesuai tanggal yang telah ditetapkan dianggap gugur atau mengundurkan diri,”tegas M.Jusuf yang juga menjabat Sekretaris Kabupaten Lampung Timur. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: