Pemkot Bandar Lampung Minta Masukan RKPD Lewat Forum Konsultasi 

Pemkot Bandar Lampung Minta Masukan RKPD Lewat Forum Konsultasi 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali membuka forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandar Lampung tahun 2025.

Eva mengatakan, forum konsultasi publik merupakan sebuah forum untuk membahas permasalahan dan isu strategis pembangunan dengan melibatkan akademisi, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, komunitas dan kelompok sosial masyarakat.

"Karena pemerintah memerlukan respon, saran dan masukan terhadap tantangan dan isu yang dihadapi pemerintah. Penilaian objektif dari para stakeholder merupakan bagian yang sangat penting untuk menyusun perencanaan di tahun 2025 mendatang," katanya di Aula Semergou, Kamis, 18 Januari 2024.

Menurutnya, pelaksanaan forum konsultasi publik hari ini dapat memberikan gambaran tentang isu dan permasalahan pembangunan daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Bandar Lampung tahun 2025.

BACA JUGA:Kunjungi Kemenkes, Pj. Bupati Tanggamus Usul Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan

"Forum konsultasi publik merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Selanjutnya, rancangan awal RKPS yang telah disempurnakan melalui forum konsultasi publik ini akan disinkronkan dengan prioritas kegiatan pembangunan hasil reses DPRD dan hasil Musrenbang dari berbagai kecamatan.

Dilanjutkan, pelaksanaan konsultasi publik ini juga diharapkan menjadi media bagi penguatan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan  dalam upaya menjaga konsistensi.

Yaitu konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.

BACA JUGA:Apa Hukum Makan dan Minum Setelah Berjunub? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Selain itu, RKPD juga akan menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAD) tahun 2025. 

"Saya berharap melalui forum diskusi nanti, akan ada masukan dan saran positif serta konstruktif dari peserta forum konsultasi publik, sebagai bahan bagi penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2025," ucapnya.

"Dan pada akhirnya hasil konsultasi publik ini mampu mensinergikan berbagai program prioritas Pemkot," pungkàsnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: