Akhirnya, Tersangka Ilegal Loging yang DPO 1 Tahun Berhasil Diamankan

Akhirnya, Tersangka Ilegal Loging yang DPO 1 Tahun Berhasil Diamankan

Tahun DPO, Tersangka Illegal Loging Diamankan Polres Lampung Timur--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Polres Lampung Timur memburu tersangka kasus pembalakan liar (illegal loging) yang masuk daftar pencarian orang membuahkan hasil.

Itu menyusul tertangkapnya, EP (43) warga Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur, Rabu 17 Januari 2024.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, tersangka masuk DPO sejak awal tahun 2023 lalu.

Tersangka diduga terlibat dalam kasus ilegal logging 10 meter kubik kayu yang diduga berasal dari kawasan Register 38 Gunung Balak.

BACA JUGA:Anggota Dewan Sibuk di Dapil, Banmus DPRD Tanggamus Lampung Jadwal Ulang Paripurna Persetujuan 4 Raperda

Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penebangan kayu di kawasan Register 38 Gunung Balak yang berada di Desa Girimulyo Kecamatan Margasekampung.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Polres Lamtim berhasil mengamankan 2 tersangka di jalan Raya Desa Bungkuk Kecamatan Margasekampung, Minggu 29 Januari 2023.

Kedua tersangka yang diamankan adalah BP (22) dan OY (42) warga Kecamatan Sekampungudik Lamtim.

Kedua tersangka diamankan saat membawa puluhan meter kubik kayu berbagai ukuran dengan menggunakan mobil truk.

BACA JUGA:Kunjungi Kemenkes, Pj. Bupati Tanggamus Usul Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan

Rencananya, puluhan meter kubik kayu tersebut akan dikirim ke pulau Jawa. Saat menjalani pemeriksaan, BP dan OY mengaku tindakan illegal loging itu dilakukan bersama EP.

Namun, saat akan diamankan EP tidak berada di tempat dan tidak pernah mengindahkan beberapa kali surat panggilan terhadapnya.

"Karenanya, Polres Lampung Timur kemudian mengamankan tersangka guna pengembangan penyidikam lebih lanjut,"jelas Kapolres, Kamis 18 Januari 2024.

BACA JUGA:DWP Unila Gelar Workshop Evaluasi dan Penyusunan Progja 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: