Heboh Bangunan Rumah Megah di Pinggir Pantai, Pemkot Bandar Lampung Minta Segera Dirobohkan

Heboh Bangunan Rumah Megah di Pinggir Pantai, Pemkot Bandar Lampung Minta Segera Dirobohkan

Sebuah Rumah di Pinggir Pantai Sukaraja, Bumiwaras, dibangun tanpa ijin -Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah rumah yang dibangun diduga sengaja mereklamasi bibir Pantai Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Camat Budi Ardianto mengatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan permohonan izin pembangunan, baik itu melalui lurah atau pamong yang ada di sekitar wilayah tersebut.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu rumah tersebut pernah ditemui langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang meminta surat izin pembangunan rumah tersebut.

"Iya kemarin itu kita sudah ketemu sama orangnya, memang tidak ada izin dan tidak diizinkan," katanya, Jumat, 19 Januari 2024.

BACA JUGA:Banjir Masih Merendam Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu Mesuji Lampung

Menurutnya, karena tidak ada izin tersebut maka pihaknnya meminta pemilik bangunan bernama Johan untuk segera merobohkannya.

"Ya gimana, karena melanggar dan nggak ada izinnya, kami minta bongkar. Tapi untuk tindak lanjutnya, nanti kami informasikan," singkat Budi.

Senada diunggapkan Kepala Dinas Perkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto. Dirinya menyebut bahwa selama ini tidak ada yang mengajukan izin pembangunan gedung atau PBG kepada pihaknya di wilayah tersebut.

"Saya belum tahu, karena semua harus ada izin lingkungannya. Perkim menerima pendftaran izin PBG itu harus dilengkapi dokumennya dari lingkungan RT, lurah, artinya kita belum terima," ujarnya.

BACA JUGA:Bidik 3,7 juta Pelaku UMKM, BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung Pada September 2024

Untuk itu, pihaknya bakal menunggu dahulu apa tindak lanjut dari Kecamatan Bumiwaras guna melakukan tindakan lebih lanjut.

"Saya tidak bisa berbicara banyak karena tim saya belum turun, jadi kita tunggu laporan dari camatnya," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: